Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polisi Pamong Praja Pandeglang Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

×

Polisi Pamong Praja Pandeglang Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, (faktahukum.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari rumah salah satu terduga pengedar inisial A di Kecamatan Saketi Pandeglang, Sabtu (20/7/19) kemarin.

Berawal dari laporan warga terkait adanya penjual miras yang meresahkan warga sekitar karena lokasi berada di depan Majlis Talim, atas laporan tersebut Satpol PP langsung bergerak.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dipimpin langsung oleh Dadan selaku Kasat Pol PP bersama tim menyisir lokasi tempat penjualan miras dan berhasil mengamankan puluhan botol miras.

“Begitu mendapat informasi dari warga, tim bergerak langsung menyisir lokasi dan berhasil menemukan puluhan botol miras, penjualan miras yang di lakukan A, di anggap sangat meresahkan warga yang tempatnya persis di depan Majelis Talim depan rumah A,”kata Dadan.

BACA JUGA :   Donor darah, Polres Luwu Sumbang 17.500 cc Darah ke PMI.

Dia mengungkapkan,”Operasi semacam itu akan terus digencarkan guna meminimalisir peredaran miras di wilayah Kabupaten pandeglang,”ungkapnya.

Harapan kami, Dia menyampaikan, generasi Pandeglang tidak teracuni adanya minuman keras atau minuman memabukkan yang dampaknya dapat mengarah ke tindakan kriminal.

“Seluruh barang bukti diamankan ke markas SatPol PP dan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan atau perda yang berlaku,”pungkas Kasat Pol PP.

Penulis: Johan Editor: Adunk

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!