Sejarah Sulawesi Selatan 1669, dari Perang Makassar hingga Perjanjian Bongaya

Sejarah Sulawesi Selatan 1669, dari Perang Makassar hingga Perjanjian Bongaya

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Senin, 25 Apr 2022 19:39 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Hari jadi Sulawesi Selatan ditetapkan tanggal 19 Oktober 1669. Tanggal yang diperingati sebagai hari jadi tersebut merupakan hasil rumusan berdasarkan beberapa peristiwa sejarah Sulawesi Selatan seperti Perang Makassar dan Perjanjian Bongaya.

Berbeda dengan usia provinsi lain di pulau Sulawesi yang masih berusia puluhan, tahun ini, Sulawesi Selatan akan memperingati hari jadi yang ke-353 tahun. Hal ini karena usia yang panjang tersebut tidak didasarkan pada pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan secara yuridis.

Pakar Sejarah Makassar, Dr Abd Rahman Hamid mengatakan usia ratusan sejarah Sulawesi Selatan tersebut, penentuan tahun hari mengacu pada Perang Makassar dan Perjanjian Bongaya terjadi. Kedua peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1669.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Umur yang ratusan tahun itu mengacu pada peristiwa Perang Makassar dan tepatnya Perjanjian Bongaya," jelas Abd Rahman Hamid kepada detikSulsel, Senin (25/4/2022).

Mengutip arsip Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, awal perumusan hari jadi Sulawesi Selatan digagas oleh Mayjen TNI (Purn) Haji Zainal Basri Palaguna, yang saat itu menjabat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, pada tahun 1993.

ADVERTISEMENT

Pengagasan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap jati diri dari masyarakat dalam rasa persatuan dan kesatuan untuk melanjutkan pembangunan nasional yang berlangsung di Sulawesi Selatan.

Kemudian, gagasan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan studi banding ke beberapa daerah. Lalu digelar Tudang Sipulung dalam bentuk seminar pada tanggal 18-19 Juli 1995, di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Tudang Sipulu ini dihadiri oleh kalangan cendekiawan, tokoh masyarakat, pinisepuh, Pimpinan Daerah Tingkat I dan Tingkat II beserta sejumlah tokoh daerah, pimpinan organisasi politik dan organisasi pemuda se Sulawesi Selatan.

Pada seminar tersebut, ditampilkan sebanyak 19 makalah utama serta makalah kunci dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan. Selain itu juga ditampilkan sejumlah makalah sumbangan serta tulisan lainnya dari berbagai unsur.

Hasilnya, terjaring sejumlah keinginan dari berbagai kalangan dalam seminar tersebut, yang teruji dengan pembahasan dari sejumlah cendekiawan. Forum ini pun memutuskan rekomendasi berupa 5 rumusan usulan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan berpijak pada momentum puncak peristiwa sejarah di Sulawesi Selatan, yang layak dan pantas dijadikan acuan.

Setelah menerima 5 rumusan usulan tersebut, Gubernur Kepala Daerah bersama staf melakukan pembahasan secara mendalam. Sesuai usulan dan momentum puncak kejayaan peristiwa di Sulawesi Selatan dinilai memiliki bobot yang sama. Sehingga disimpulkan bahwa perlu memadukan atau menggabungkan rumusan yang ada dalam sebuah rumusan yang bermakna simbolik yaitu tanggal 19, bulan Oktober, Tahun 1669.

Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan menuangkannya ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan. Kemudian meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I Sulawesi Selatan melalui mekanisme Tata Tertib DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan, dan melalui Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.

Pada proses tersebut, DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan menyetujui dan menetapkan secara resmi tanggal 19 Oktober 1669 sebagai hari jadi Sulawesi Selatan. Kemudian disahkan Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.

"Hari Jadi Sulawesi Selatan ditetapkan pada tanggal Sembilan Belas Bulan Oktober Tahun Seribu Enam Ratus Enam Puluh Sembilan. Pada tanggal Sembilan Belas Bulan Oktober setiap Tahun diadakan peringatan dan perayaan Hari Jadi Sulawesi Selatan oleh Masyarakat dan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan," bunyi kutipan pasal 2 dan 3 Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.

"Penentuan pilihan sebagai hari jadi itu pilihan subjektif dan kebijakan politik. Penetapan hari jadi itu berdasarkan keputusan pemerintah setempat saat itu," kata Abd Rahman Hamid.

Rangkaian Sejarah Sulawesi Selatan di Balik Tanggal 19 Oktober 1669

Tanggal yang ditetapkan sebagai hari jadi Sulawesi Selatan, memiliki makna dan simbol dari berbagai peristiwa sejarah Sulawesi Selatan. Tercatat, momen sejarah Sulawesi Selatan yang diambil dari berbagai peristiwa yang berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Mengutip arsip Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjudul Sejarah Ringkas Hari Jadi Sulawesi Selatan tanggal 19 merupakan tanggal simbolik sebagai kesadaran Sulawesi Selatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini ditandai melalui Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945. Peserta dari Sulawesi Selatan dengan semangat dan antusias serta secara spontanitas melepaskan segala atribut kerajaan bergabung dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, bulan Oktober diambil dari dua momentum sejarah Sulawesi Selatan. Pertama, yaitu kesepakatan para Raja di Kawasan Sulawesi Selatan untuk mendukung Dr Ratulangi menjadi gubernur pertama Propinsi Sulawesi pada tanggal 15 Oktober 1945. Adapun momen kedua adalah Peristiwa Rekonsiliasi Raja-Raja bersaudara yang terlibat dalam Perang Makassar, dimana Rekonsiliasi ini berlangsung pada bulan Oktober 1674.

Sedangkan tahun 1669 diambil sebagai tahun jadi Sulawesi Selatan, merujuk pada fakta dan data sejarah berakhirnya Perang Makassar. Tercatat dalam sejarah Sulawesi Selatan bahwa pada tahun tersebut telah terjadi peristiwa heroisme yang luar biasa.

Para tubarani telah mempertaruhkan segala daya dan upaya dalam perang 40 hari 40 malam sebelum Benteng Somba Opu dihancurkan oleh pihak penjajah. Semangat tak kenal menyerah direfleksikan para tubarani dengan melakukan gerakan hijrah ke Pulau Jawa bergabung bersama pejuang lainnya untuk menentang penjajahan yang diwariskan hingga pertengahan abad 20.

Pemilihan tahun ini dilandasi pertimbangan bahwa ada perubahan yang sangat besar yang terjadi di dalam struktur politik dan kekuasaan di sejarah Sulawesi Selatan pada masa itu. Semula kekuasaan itu sepenuhnya atau benar-benar dikendalikan oleh Kerajaan Gowa-Tallo atau Kerajaan Makassar.

"Nah sejak peristiwa itu, kejayaan itu berakhir lalu diambil oleh sekutu VOC, yang saat itu Arung Palakka (Sultan Bone) dan lainnya. Itu dianggap momen yang penting karena ada perubahan arus kekuasaan dalam sejarah Sulawesi Selatan," jelas Abd Rahman Hamid.

Naskah Sejarah Ringkas Hari Jadi Sulawesi Selatan menyebutkan meskipun dilanda kekalahan, bagi mereka, para pelaku sejarah, kekalahan dalam pertempuran bukanlah menghancurkan semangat untuk melanjutkan perang. Perang yang utama adalah melawan kelicikan, kesombongan dan keangkaramurkaan.

Tahun 1669 dinilai sebagai titik awal mulanya kesadaran seluruh masyarakat daerah yang terlibat dalam Perang Makassar. Kesadaran bahwa mereka telah dipecah belah oleh pihak-pihak asing yang bermaksud mengambil keuntungan dari pertentangan antara kerajaan bersaudara dan masyarakat yang masih terikat dalam pertalian darah (genealogis) yang dekat.

Tahun yang bersejarah itu dijadikan sebagai acuan hari jadi Sulawesi Selatan dengan tujuan menggugah hati nurani dan kesadaran masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan secara terus menerus dari bahaya perpecahan. Serta tetap menjaga potensi kebersamaan serta mengembangkan persatuan di kalangan warga masyarakat Sulawesi Selatan.

Sejarah Sulawesi Selatan Secara Yuridis

Mengutip Profil Provinsi Sulawesi Selatan, berdirinya provinsi Sulawesi Selatan diawali dengan lahirnya UU Nomor 21 Tahun 1950 tentang pembentukan Provinsi Administratif Sulawesi. Sepuluh tahun kemudian pemerintah mengeluarkan UU Nomor 47 Tahun 1960 yang mengesahkan terbentuknya Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.

"Tahun 60-an dari sisi administratif pemerintahan di masa kemerdekaan terjadi pemekaran di sejumlah provinsi. Semula kan provinsi Sulawesi dengan ibukotanya di Makassar. Tahun 1960 dimekarkan. Awalnya bergabung dengan Sulawesi Tenggara," jelas Abd Rahman Hamid.

Selanjutnya, melalui UU Nomor 13 Tahun 1964 pemerintah memisahkan Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan. Terakhir berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004 berdiri Provinsi Sulawesi Barat yang juga sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Disebutkan pula dalam Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995 bahwa jika dilihat dari pembentukan secara formal, maka hari terbentuknya Sulawesi Selatan yakni pada 13 Februari tahun 1964. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 1964 yang memisahkan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang kemudian berdiri sendiri.

"Apabila hanya dilihat dari segi yuridis formal, maka hari jadi Sulawesi Selatan akan jatuh pada tanggal 13 Februari 1964 yaitu saat diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Pcp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tengggara menjadi Undang-Undang," bunyi Penjelasan Umum Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.



Simak Video "Pukul Teman Pakai Tongkat Baseball, Pria di Makassar Dibekuk"
[Gambas:Video 20detik]
(tau/nvl)