Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Tata Caranya

Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Tata Caranya

An Nisa Maulidiyah - detikJatim
Selasa, 16 Apr 2024 13:23 WIB
Niat puasa Senin Kamis
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasyim/detikcom)
Surabaya -

Puasa Senin Kamis jadi salah satu ibadah sunnah yang banyak dilakukan Umat Muslim. Sesuai dengan namanya, ibadah puasa ini seringkali dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis.

Puasa Senin Kamis menjadi ibadah yang rutin dilakukan oleh umat Muslim karena memiliki sejumlah keistimewaan dan keutamaan. Bahkan, keistimewaan tersebut disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi,

Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa." (HR Tirmidzi).

Bagi detikers yang hendak menunaikan puasa Senin Kamis, simak penjelasan niat dan tata caranya berikut ini:

ADVERTISEMENT

Bacaan Niat Puasa Senin dan Kamis

Meskipun dilakukan dalam satu pekan yang sama, niat puasa Senin Kamis dianjurkan untuk dibaca secara terpisah sesuai dengan hari puasa yang akan dijalankan. Bacaan doa niat puasa Senin Kamis dapat dibacakan pada malam hari, sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar.

Dikutip dari laman NU Online, berikut bacaan niat Puasa Senin dan Kamis yang dapat dibacakan:

Lafal Niat Puasa Senin


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta'âlâ."


Lafal Niat Puasa Kamis


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي يَوْمِ الْحَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu sauma gadin fi yaumil-khamisi sunnatan lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Saya berniat puasa pada hari Kamis sunnah karena Allah Ta'ala."


Bacaan Niat Puasa Senin dan Kamis di Siang Hari

Melaksanakan puasa Senin Kamis hukumnya adalah sunnah, sehingga bagi umat Muslim yang terlupa untuk membacakan niat pada malam harinya, maka tetap diperbolehkan untuk membacakan niat tersebut di siang hari.

Waktu pembacaan niat puasa Senin Kamis dapat dibacakan sejak pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur). Dengan syarat, orang yang hendak berpuasa belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Dilansir dari laman NU Online, berikut bacaan niat puasa Senin dan Kamis yang dapat dilafalkan:


a). Lafal Niat Puasa Senin di Siang Hari


نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ. Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."


b). Lafal Niat Puasa Kamis di Siang Hari


نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta'âlâ. Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta'ala."

Doa Buka Puasa Senin Kamis


Bacaan doa buka puasa Senin dan Kamis tidak jauh berbeda dengan bacaan buka puasa pada umumnya. Adapun doa berbuka puasa Senin dan Kamis yang dianjurkan yaitu:


اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ


Arab Latin: Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu atau karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."


Tata Cara Pelaksanaan Puasa Senin Kamis

Tata cara pelaksanaan puasa Senin Kamis tidak jauh berbeda dengan menunaikan ibadah puasa pada umumnya. Umat Muslim wajib menahan segala bentuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Pelaksanaan puasa Senin Kamis dapat dilakukan kapan saja, namun umat Muslim perlu memperhatikan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Beberapa hari yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa Senin Kamis yaitu Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Umat Muslim juga dianjurkan untuk tidak berpuasa pada separuh terakhir dari bulan Syaban dan hari yang diragukan (30 Sya'ban, ketika muncul pembicaraan tentang rukyatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak dapat diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).

Sementara, bagi mereka yang telah rutin menunaikan puasa Senin Kamis dan kebetulan telah memasuki separuh terakhir dari bulan Syaban, maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya.

Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.



Simak Video "Cerita Pemuda Lumajang Cuan Jutaan Rupiah dari Budidaya Ikan Koi"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/fat)