Terompet-Petasan Akan Disita Jika Nekat Jualan di Surabaya Jelang Tahun Baru

Terompet-Petasan Akan Disita Jika Nekat Jualan di Surabaya Jelang Tahun Baru

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 24 Des 2022 22:45 WIB
Penjual terompet di pasuruan
Penjual terompet (Foto: Muhajir Arifin)
Surabaya -

Pedagang terompet dan petasan dilarang berjualan di Surabaya menjelang tahun baru 2023. Satpol PP melakukan razia agar tak ada penjualan dua benda yang dilarang selama tahun baru tersebut.

Bagi penjual yang nekat menjual terompet dan petasan untuk merayakan malam pergantian tahun akan diberikan teguran secara persuasif. Sementara sanksinya adalah barang yang dijual disita. Terompet bisa diambil lagi nanti tapi tidak untuk petasan.

"Kalau ditemukan langsung disita. Kita amankan dan bisa diambil setelah tahun baru," ujar Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto kepada detikJatim, Sabtu (24/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy Christijanto mengatakan larangan menjual terompet ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona melalui droplet. Sebab terompet dibunyikan dengan ditiup menggunakan mulut, dan sebelum dijual tentunya dicoba ditiup terlebih dulu.

"Karena masih situasi pandemi, tolong untuk tidak menjual terompet. Karen saat dibuat akan dicoba dari mulut orang lain . Kan kita tidak tahu apakah orang tersebut membawa virus, meskipun virusnya tidak seganas tahun 2020 tapi tetap harus menjaga," kata Eddy.

ADVERTISEMENT

Namun, jika warga memiliki terompet sendiri atau terompet yang tidak ditiup boleh dipakai. Sebab, larangan ini berlaku untuk tidak menjual terompet bukan membunyikannya.

"Membunyikan terompet boleh, yang tidak boleh menjual terompet," ujarnya.

"Sebelum Natal, kita amankan dan bisa diambil setelah tahun baru," pungkasnya.

Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan selain terompet, petasan juga dilarang selama perayaan tahun baru 2023. Petasan, kata Maria, berisiko menimbulkan ledakan hingga kebakaran dan lain sebagainya.

"Kembang api (boleh). Yang tidak menimbulkan ledakan masih boleh," ujar Maria.



Simak Video "Jelang Tahun Baru, Segini Kisaran Harga Terompet di Pasar Asemka"
[Gambas:Video 20detik]
(esw/iwd)