Syarat Kambing atau Domba Akikah Sesuai Syariat Islam

Syarat Kambing atau Domba Akikah Sesuai Syariat Islam

Nilam Isneni - detikHikmah
Rabu, 10 Mei 2023 10:16 WIB
Domba garut merupakan domba lokal terbaik di Indonesia. Selain digunakan untuk seni ketangkasan, domba dengan penampakan gagah ini digunakan untuk kebutuhan pedaging. Daging domba ini sangat enak dengan kandungan lemak yang sedikit sehingga tidak heran kalau daging Domba Garut ini digunakan untuk masakan Sate Domba Afrika. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kambing atau domba untuk akikah. Foto: dikhy sasra
Jakarta -

Hukum akikah adalah sunnah muakkadah. Lantas bagaimana syarat kambing atau domba akikah menurut jumhur ulama?

Merujuk dari Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya al-Faifi di dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, tuntunan akikah ini telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Diriwayatkan oleh ash-hab as-sunan bahwa Nabi mengakikahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan seekor kambing kibasy untuk masing-masing dari keduanya. Al-Laits dan Dawud Azh-Zhahiri memandang bahwa hukum akikah adalah wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua ketentuan dalam akikah mengikuti semua ketentuan dalam kurban, namun dalam akikah tidak boleh adanya persekutuan.

Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 turut menjelaskan mengenai akikah. Dijelaskan, akikah sendiri memiliki makna penyembelihan hewan yang dilakukan karena kelahiran anak dan dilakukan pada hari ketujuh kelahiran. Secara etimologis, akikah berarti rambut yang ada di kepala bayi yang baru lahir.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut juga diriwayatkan dari Salman bin Amir adh-Dhabbi bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَعَ الْغُلام عَقِيْقَةٌ فَأَهْرِيْقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Artinya: "Jika seorang anak lahir, maka hendaklah diakikahi. Sembelihlah hewan untuknya dan hindarkanlah ia dari hal-hal yang akan menyakitinya." (Diriwayatkan oleh para penyusun kitab hadits kecuali Muslim)

Beliau SAW juga bersabda,

كُلُّ غُلَامِ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعه، وَيُسَمِّى فِيْهِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

Artinya: "Setiap anak terkait dengan akikahnya. Hendaklah penyembelihan itu dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Pada hari itu juga ia diberi nama dan rambutnya dicukur." (HR Ahmad, at-Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini shahih)

Menurut mazhab Syafi'i, akikah sunah dilakukan oleh pihak-pihak yang wajib menafkahi si anak.

Jenis Hewan yang Disembelih pada Akikah

Menurut mazhab Syafi'i, jika yang lahir adalah anak laki-laki maka disembelih dua ekor domba, sementara jika anak perempuan satu ekor domba.

Hal itu didasarkan pada riwayat yang disampaikan Aisyah RA, "Untuk anak laki-laki disembelih dua ekor domba yang sama kualitasnya, sementara untuk anak perempuan satu ekor." (HR Ahmad dan Tirmidzi yang memandang kualitasnya shahih)

Dijelaskan lebih lanjut, akikah hendaklah dilakukan setiap kali memperoleh anak. Sunnah akikah juga telah terpenuhi dengan menyembelih seekor domba untuk kelahiran anak laki-laki dan seekor domba untuk kelahiran anak perempuan.

Hal itu didasarkan pada perbuatan Rasulullah SAW ketika kelahiran Hasan dan Husein. Selanjutnya, jika seseorang dikaruniai anak kembar, maka hendaklah melakukan dua kali akikah dan tidak cukup sekali saja.

Hewan yang akan disembelih sebagai akikah, baik dari segi jenis, usia, dan sifat-sifatnya yang harus bebas dari cacat, tidak berbeda dari hewan kurban.

Usia Hewan yang Dijadikan Akikah

Menurut pendapat mazhab Syafi'i dan Maliki, seekor domba jidz' (tingkatan hewan yang berumur sangat muda) baru boleh dijadikan kurban jika usianya sudah genap setahun dan masuk ke tahun kedua.

Hal tersebut turut dijelaskan Syahruddin El-Fikri dalam buku Sejarah Ibadah, bahwa dalam akikah jumhur fukaha berpendapat bahwa binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah binatang yang bisa disembelih untuk kurban, yaitu terdiri atas delapan macam (empat pasang) binatang, tanpa memandang apakah jantan atau betina.

Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor baik untuk laki-laki ataupun perempuan.

Namun, menurut mereka yang lebih utama adalah dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.



Simak Video "Viral Anggota TNI AD Pelihara 400 Ekor Domba di Ponorogo"
[Gambas:Video 20detik]
(kri/kri)