Jangan Ingkar Janji! Dapat Laknat Allah SWT dan Dianggap Teman Setan

Jangan Ingkar Janji! Dapat Laknat Allah SWT dan Dianggap Teman Setan

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 19 Nov 2022 09:30 WIB
Tolak bersalaman, pasangan Muslim tidak mendapat kewarganegaraan Swiss
Ilustrasi orang yang bersalaman sepakat lalu mengingkari janji. Foto: iStock
Jakarta -

Ingkar janji kerap dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sifat ini terkesan sepele namun dalam ajaran Islam, orang yang ingkar janji akan mendapatkan dosa besar dan dianggap sebagai teman setan.

Beberapa orang terkadang sangat mudah mengucapkan janji namun tidak berusaha menepatinya. Contoh sederhananya adalah ketika seseorang berjanji untuk datang ke suatu tempat namun mengingkarinya tanpa alasan yang jelas. Hal ini sudah termasuk dalam kategori ingkar janji.

Umat Islam tidak dilarang untuk berjanji atau membuat perjanjian dengan orang lain dalam konteks positif. Setelah melontarkan janji, artinya sudah terjadi kesepakatan atara dua belah pihak atau lebih yang wajib untuk dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Kaum muslimin itu terikat dengan transaksi yang akan mereka tetapkan" (HR. Tirmidzi, No: 253, Ibnu Majah, No: 2353).

ADVERTISEMENT

Kerugian dari Perbuatan Ingkar Janji

Ingkar Janji Termasuk Perbuatan Menghianati Allah SWT

Dikutip dari buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid disebutkan bahwa seorang muslim yang selalu ingkar janji termasuk golongan yang mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Ingkar janji merupakan perbuatan yang tidak terpuji karena dapat mengundang rasa sakit hati dari orang yang dibohongi. Selain merugikan orang lain, perbuatan ini juga merugikan diri sendiri.

Untuk menghindari terjadinya ingkar janji, sebaiknya seseorang tidak mudah mengumbar janji. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An Nahl ayat 91

وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِ ٱللَّهِ إِذَا عَٰهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا۟ ٱلْأَيْمَٰنَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ ٱللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Arab-Latin: Wa aufụ bi'ahdillāhi iżā 'āhattum wa lā tangquḍul-aimāna ba'da taukīdihā wa qad ja'altumullāha 'alaikum kafīlā, innallāha ya'lamu mā taf'alụn

Artinya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Bukan hanya Allah SWT yang melaknat muslim yang tidak menepati janji. Bahkan, malaikat dan seluruh manusia pun turut melaknatnya. Begitu besar dosa bagi orang yang mengingkari janji.

Sebagaimana hadits dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari dan Muslim).

Masuk dalam Kategori Teman Setan

Banyak kerugian yang didapatkan ketika seorang muslim melakukan ingkar janji secara sengaja. Perbuatan ini bahkan dikategorikan dalam teman setan. Ingkar janji sejatinya adalah perbuatan setan dalam mengelabui manusia.

Setan akan merasakan kesenangan saat manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 120:

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا

Arab-Latin: Ya'iduhum wa yumannīhim, wa mā ya'iduhumusy-syaiṭānu illā gurụrā

Artinya: Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.

Termasuk Golongan Orang Munafik

Orang yang ingkar janji juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW:

"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Orang yang berjanji tidak berdosa, akan tetapi orang yang melanggar janjinya akan dikenakan dosa besar. Maka dari itu, menepati janji hukumnya wajib.



Simak Video "Ganjar Beberkan Syarat Nelayan Bisa Ikut Program Penghapusan Kredit Macet"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/lus)