9 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli, Dari Aktivis Barat-Perspektif Islam

9 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli, Dari Aktivis Barat-Perspektif Islam

Noor Faaizah - detikEdu
Rabu, 11 Okt 2023 06:00 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta -

Fenomena penyimpangan sosial dalam lingkup budaya, masyarakat, bahkan negara telah dikaji dan ditelaah secara kritis oleh para ahli, termasuk filsuf. Salah staunya korupsi.

Secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu kata corruptio atau corruptus yang menggambarkan tindakan merusak atau menghancurkan. Kemudian dalam bahasa Inggris dan Prancis diserap menjadi kata corruption, dan dalam bahasa belanda adalah korruptie. Sehingga dalam bahasa Indonesia terbentuk lah kata korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata korupsi merupakan kata benda yang berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korupsi termasuk dalam kategori tindak pidana. Korupsi sendiri sangat merugikan keuangan negara bahkan perekonomian negara yang berdampak pada menghambatnya pembangunan nasional.

Tidak hanya merugikan negara, tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas Oleh karena itu, korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, definisi korupsi merujuk pada beberapa jenis di antaranya tindakan kerugian keuangan pada negara, suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, pembentukan kepentingan dalam hal pengadaan, dan gratifikasi.

Untuk memahami lebih lanut tentang pengertian korupsi, yuk simak beberapa pengertian korupsi menurut para ahli.

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Dikutip dari buku Arti Korupsi dan Ciri-Ciri Korupsi karangan R. Toto Sugiarto terdapat beberapa pengertian korupsi menurut ahli, di antaranya:

1. Jeremy Pope

Sebagai aktivis dari New Zeland, Jeremy Pope, mengartikan korupsi sebagai perilaku yang dilakukan oleh pejabat, yang secara tidak wajar dan tidak sah membuat diri mereka serta olah lain mendapatkan keuntungan dengan menyalahgunakan wewenangnya

2. Guy Benveniste

Pengertian korupsi menurut Guy Benveniste terbagi dalam 3 jenis, yaitu illegal corruption (berupa tindakan mengacaukan peraturan atau regulasi hukum tertentu), mercenary corruption (sejenis korupsi yang digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi), dan ideological corruption (korupsi yang dilakukan karena kepentingan kelompok akibat dari komitmen ideologis seseorang).

3. Graham Brooks

Pengertian korupsi menurut Brooks adalah tindakan yang sengaja dilakukan atas dasar kesalahan atau kelalaian melakukan tugas yang diketahuinya sebagai suatu kewajiban. Sehingga tindakan ini merujuk pada sesuatu yang tidak menguntungkan dan cenderung bersifat pribadi.

4. Haryatmoko

Menurut pengajar filsafat di Universitas Sanata Dharma (USD), Haryatmoko, definisi korupsi adalah upaya campur tangan menggunakan kemampuan yang didapat dari posisi penyalahgunaan informasi, keputusan, pengaruh, uang dan/atau kekayaan demi kepentingan dan keuntungan dari pihaknya sendiri.

5. Robert Klitgaard

Menurut Robert Klitgaard, pengertian korupsi dilihat dari perspektif administrasi negara. Korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatan di suatu negara. Tindakan tersebut termasuk hal yang memperoleh keuntungan, status, dan uang untuk diri pribadidan melanggar aturan pelaksanaan yanga ada.

6. Gunnar Myrdal

Pengertian korupsi menurut Gunnar Myrdal adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan tindak ketidakjujuran sehingga memerlukan tindakan-tindakan penghukuman terhadap si pelanggar.

7. Mubyarto

Menurut Mubyarto, korupsi adalah masalah politik ekonomi yang menyentuk keabsahan (legitimasi) pemerintah di mata generasi muda, kaum elit terdidik, dan pegawai pemerintahan.

8. Syeh Hussein Alatas

Sosiolog Malaysia, Syeh Hussein Alatas mengartikan korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas, serta kesejahteraan umum melalui metode pencurian dan penipuan. Titik penting yang diletakkan dalam definisi tersebut mencakup dua jenis korupsi yaitu nepotisme dan korupsi otogenik.

9. Hafidhuddin

Pengertian korupsi menurut Hafidhuddin digambarkan dalam perspektif ajaran Islam, bahwa korupsi merupakan perbuatan fasad atau merusak tatanan kehidupan sehingga pelakunya dikategorikan melakukan jinayah kubro (dosa besar). Korupsi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan (al-adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab.



Simak Video "5 Smelter Hasil Sitaan Kasus Korupsi Timah Akan Dikelola Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia