SPI Unud Jalan Terus, Fasilitas Kuliah Kok Makin Tergerus?

Round Up

SPI Unud Jalan Terus, Fasilitas Kuliah Kok Makin Tergerus?

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 06 Apr 2023 09:33 WIB
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka kasus korupsi dana SPI. Aksi korupsi itu disebut merugikan keuangan negara senilai ratusan miliar rupiah.
BEM Unud mengeluhkan fasilitas kuliah yang diterima mahasiswa tidak sebanding dengan pungutan dan SPI yang diduga dikorupsi. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali).
Denpasar -

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara mengaku heran. Fasilitas perkuliahan di kampus minim, padahal ada pungutan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ia mencontohkan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud yang terpaksa duduk lesehan saat belajar. Fasilitas pendukung lainnya, seperti pendingin ruangan (AC) dan wifi juga tidak tersedia.

"Beberapa kawan-kawan kami, yang di BEM, itu kuliahnya masih lesehan. Terutama, di FISIP," katanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak cuma itu, Bagus melanjutkan, jalan menuju Fakultas Kedokteran (FK) di Kampus Jimbaran pun masih rusak. Delapan gedung dekanat juga mangkrak hingga saat ini. "Jalan ke FK itu masih berbatu. Bahaya. Seperti jalan di pelosok," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua BEM Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud Alvin Limanto. Menurut dia, kehadiran SPI tak sebanding dengan fasilitas yang mahasiswa dapat selama berkuliah. "Akses jalan ke FKH belum diaspal, dan jalannya cukup rawan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kami FKH, kami membutuhkan rumah sakit (RS) hewan pendidikan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Kami juga dijanjikan bakal dibangun RS hewan bertaraf internasional, tapi sampai hari ini belum ada," ungkap Alvin.

Dana SPI Dikorupsi

Bagus menduga buruknya fasilitas perkuliahan karena dana SPI dikorupsi. Apalagi, rektorat menggabungkan dana SPI dengan anggaran universitas secara umum. Padahal, SPI seharusnya untuk membangun dan menunjang sarana kuliah.

Unud belum memberikan penjelasan terkait pernyataan Bagus itu. Namun, diketahui Rektor Unud Nyoman Gde Antara sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Antara menjadi tersangka bersama tiga rekan lainnya, yakni IMY, NPS, dan IKB.

Kejati Bali juga mencekal Antara ke luar negeri. Antara diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 109,33 miliar. Namun, terkait kajian yang dilakukan BEM Unud, Kejati Bali masih akan mempertimbangkan materi itu dijadikan sebagai bukti baru.

"Tadi (kajian BEM soal dugaan korupsi SPI Unud) sudah diterima dan dijadikan tambahan oleh penyidik. Apabila memenuhi kualifikasi, tentu akan menjadikan alat bukti tambahan," tutur Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana di kantor Kejati Bali, Rabu.

Kalau pun tidak menjadi alat bukti, kajian BEM tersebut akan menjadi petunjuk bagi jaksa untuk menyelidiki dugaan korupsi dana SPI. Yang pasti, kajian tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan. "Karena ini adalah sesuatu yang berbeda," jelasnya.

Diketahui, Unud memungut dana SPI dari calon mahasiswa periode 2018 hingga 2022. Besarannya berbeda-beda kepada setiap calon mahasiswa.



Simak Video "3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M"
[Gambas:Video 20detik]
(BIR/iws)