Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana menerbitkan kajian terkait kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Dalam kajian tersebut, BEM Unud menyebut bahwa lebih banyak mahasiswa berprestasi sebelum ada SPI.
Berdasarkan Data Indikator Capaian KinerjaUnud Tahun Ajaran 2017/2018 yang diperolehdetikBali, tercatat persentase prestasi mencapai 330 persen atau 330 dari 100 mahasiswa yang berprestasi. Sedangkan pada 2018 sejak dimulainya programSPI,persentasenya menurun menjadi hanya 164 persen atau 669 dari 449 mahasiswa berprestasi.
Koordinator Bidang Analisis Pergerakan BEM Unud Riski Dimas Tio mengatakan rasio mahasiswa yang berprestasi saat diberlakukan SPI terlihat stagnan atau cenderung menurun. Sehingga, lanjutnya, SPI tidak dapat dijadikan indikator berprestasi tidaknya seorang mahasiswa.
"Artinya apa, uang pangkal atau SPI tidak menjadi indikator apakah itu berpengaruh kepada prestasi mahasiswa atau tidak. Karena sebelum ada SPI, prestasinya justru meningkat," kata Dimas kepada detikBali, Rabu (5/4/2023).
Tidak hanya soal mahasiswa berprestasi. Dimas juga mengaitkan kajian SPI dengan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur di lingkungan kampus.
Menurutnya, penyerapan anggaran untuk sarana dan prasarana, aset serta infrastruktur justru mengecil sejak adanya program SPI. Dimas mengeklaim penyerapannya kurang dari 70 persen.
"Realisasi belanjaUnud cenderung konsumtif. Karena belanja modalnya sedikit, kemudian berdampak terhadapstagnannya pembangunan. Fasilitas kurang, gedung-gedung tidak layak, dan lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Dimas mengatakan angka realisasinya akan terlihat semakin kecil jika berdasarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unud. Besaran PNBP yang mencapai Rp 2,4 triliun, hanya 15 persen atau Rp 332 miliar saja yang merupakan dana SPI.
Untuk itu, dia menilai dana di SPI di Unud sudah carut marut dan seharusnya sudah tidak perlu diberlakukan lagi. Sebab, sudah banyak bercampur dengan anggaran lain, yang penyerapannya justru sedikit.
"Bahkan ada dana SPI yang digunakan di luar sarana dan prasarana kampus. Kami melihat praktik ini menyalahi naskah akademik yang mereka (manajemen kampus) buat sendiri," tegasnya.
Simak Video "3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/hsa)