Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dalam dua hari terakhir.
Penangkapan itu merupakan pengembangan dari serangkaian operasi yang dilakukan pada pekan lalu di sejumlah wilayah di Indonesia. Total, sudah ada 53 orang yang ditangkap.
"5 tersangka teroris ditangkap pada Senin (16/8) dan Selasa (17/8), kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/8).
Dia menjelaskan, tersangka teroris itu ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Utara (Sumut), dan Maluku.
Semula, kata dia, Densus menangkap tersangka berinisial CA dan AF di Jawa Timur pada Senin (16/8). Kemudian, terduga teroris berinisial SAT juga ditangkap oleh polisi di Sumsel pada hari yang sama.
Keesokan harinya, polisi meringkus tersangka berinisial AMR di Sumut. Kemudian, NW ditangkap di Maluku.
Sebagai informasi, penangkapan teroris secara masif telah dilakukan oleh polisi sejak Kamis (12/8) pekan lalu. Setidaknya ada 11 wilayah yang menjadi lokasi penangkapan. Yakni, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).
Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, operasi tersebut diklaim Polri tak berkaitan dengan peringatan kemerdekaan ke-76 RI pada Selasa (17/8) lalu.
"Tidak melihat waktu-waktu tertentu. Tetapi terus bertugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tentram dan damai di tengah masyarakat," kata Ramadhan, Senin (16/8).
Dia menjelaskan, upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan bentuk preventif strike atau pencegahan terhadap aktivitas teror.
(mjo/wis)