Tak Cuma Duit, Jerinx 'SID' Beberkan 'Dosa' Lain Penyanyi VV

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 11 Nov 2018 16:08 WIB
Jerinx 'Superman is Dead' mengaku gerah karena lagu Sunset di Tanah Anarki digunakan tanpa izin dan royalti serta jadi kehilangan makna.
Band Superman is Dead. (CNNIndonesia/Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penabuh drum band punk rock asal Bali Superman is Dead, Jerinx, beberapa jam yang lalu mengunggah foto di akun Instagram-nya dengan tema pelanggaran hak cipta musik.

Dalam unggahannya itu, musisi bernama asli I Gede Ari Astina itu menyindir penyanyi yang disebutnya dengan inisal VV yang pernah menyanyikan dan mengedarkan rekaman lagu milik Superman is Dead berjudul Sunset di Tanah Anarki.

VV disebut Jerinx menyanyikan lagu gubahannya bersama dua rekannya yang lain, Eka Rocks dan Bobby Kool, tanpa pernah meminta izin atau membayar royalti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangankan soal restu dan duit, VV juga disebut gagal memaknai makna lagu bertema Gerakan Melawan Lupa itu.

"Mungkin banyak pertanyaan. Kenapa baru sekarang saya sentil VV? Simpel. Karena album SID yg baru saja rilis ini penuh akan lagu potensial yg sangat mungkin dijadikan versi dangdut/koplo nya. Dan jika kami diamkan, bisa jadi VV, atau penyanyi semacam dia akan melakukannya lagi; memperkaya diri memakai karya orang lain sekaligus membunuh ruh dari karya tersebut," tulis Jerinx.

ADVERTISEMENT

"OK 2013, lagu Sunset di Tanah Anarki kami ikhlaskan, mindset kami saat itu cukup naif; anggap saja membantu struggling musician. Sampai dia bikin DVD segala, dikomersilkan, rapopo," lanjutnya.

Jerinx lanjut menulis bahwa seorang musisi yang memiliki banyak penggemar bisa menjadi contoh yang baik, seperti menularkan pesan pelurusan sejarah sampai kelestarian lingkungan.

[Gambas:Instagram]

Bahkan Jerinx tak ragu menyebut bahwa menjadi contoh yang baik tidak perlu sampai keluar banyak biaya.

"Nah, kekesalan ini muncul setelah melihat transformasi seorang VV. Di mana posisinya saat ini, VV harusnya sudah belajar jadi manusia, jangan bisanya hanya mengambil saja. Selama ini nyanyi SDTA ribuan kali, lirik lagu kami ga ada artinya bagi dia? Setelah sukses, apa yg kamu bisa lakukan utk mengapresiasi karya yg membawamu ke tempat yg lebih baik? Dengan followers berjuta, minimal berkontribusilah utk gerakan melawan lupa, atau pelurusan sejarah 65, perjuangan Kendeng, dll, ada banyak sekali hal yg bisa VV lakukan tanpa harus keluar duit," tulis Jerinx.

"SID sudah pasti akan bangga jika VV, atau siapapun yg hidup dari karya SID, manfaatkan fame nya utk cinta yg lebih besar. Bukan hanya tuk perkaya diri dan keluarganya. Ini yg membuat saya marah. Selama ini nyanyi SDTA apa ya yg ada di dalam kepalanya? Lagu ini pesannya besar, sungguh humanis, pun disampaikan dengan lirik dan video klip yg sangat literal. Wajar saya merasa mereka dengan sadar merendahkan substansi lagu ini atas nama popularitas semata. Itu sangat manipulatif dan menjijikkan," lanjutnya.

Di akhir kalimat foto yang diunggahnya, Jerinx berpesan kalau album terbaru mereka lebih baik disimak dengan sesadar-sadarnya, karena ada makna penting di balik setiap lirik yang mereka gubah.

Ia tidak mengelak bahwa karya Superman is Dead menginspirasi setiap musisi--yang mungkin membawakan lagu mereka tanpa izin di luar sorotan publikasi seperti VV, namun Jerinx berharap musisi tersebut mampu lebih bijak dalam memahami makna lagu serta urusan hak cipta.

"Saya ga akan nuntut nominal apapun dari VV atau penyanyi lain yg pernah/masih hidup atas karya SID. Hanya berharap kalian lebih bijak ketika berurusan dengan musik kami. SID bukan cuma band. Kami lebih besar dari hiburan. Uang, fame, rupa, bukanlah segalanya, ada hal yg lebih tinggi bernama INTEGRITAS," tulis Jerinx.

[Gambas:Instagram]

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda dari hak kekayaan intelektual lainnya--seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi, karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Hal-hal yang termasuk dalam hak cipta ialah berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan", mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Perlindungan hak cipta berada dalam koridor UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Bidang Hak Cipta dan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Salah satu pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berbunyi bahwa orang yang melakukan pelanggaran hak cipta bisa dipidana hingga dua tahun dan membayar denda hingga Rp300 juta.

Hingga saat ini belum diketahui mengenai komentar balasan dari penyanyi berinisial VV yang disebut Jerinx.

[Gambas:Youtube]
(ard/ard)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER