Burung Garuda Pancasila Diubah Menjadi Melihat ke Depan, DPR: Itu Makar

- Jumat, 11 September 2020 | 08:13 WIB
Buku berita acara Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah Burung Garuda Pancasila menjadi melihat ke depan.
Buku berita acara Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah Burung Garuda Pancasila menjadi melihat ke depan.

GARUT, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila sudah final dan tidak dapat diubah-ubah. Jika ada yang mengubah, Dasco menganggap itu sebagai perbuatan makar.

Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, yang mengubah tampilan dan bentuk lambang negara Garuda Pancasila.

"Ya menurut saya kan ini kita sudah sepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ada yang mengatur soal lambang negara dan lain-lain. Di luar itu saya anggap makar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.

Ia mengatakan tidak boleh lambang negara diubah seenaknya lantara itu merupakan suatu hal yang baku dan paten.

Muzani kemudian meminta agar pihak terkait dapat mengklarifikasi pengubahan lambang negara yang dilakukan paguyuban di Garut.

"Sebagai sebuah simbol dan lambang negara, sebagai semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, itu tidak bisa diubah atau ditambah atau dikurangi dan seterusnya," katanya.

"Kalau kemudian mau menggunakan lambang Garuda itu untuk kepentingan yang lain, mestinya lambang yang sakral itu tidak diubah apapun," Muzani menambahkan.

Kekinian Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Jawa Barat tengah menuai sorotan.

Komunitas itu membuat geger masyarakat karena mengubah lambang Garuda Pancasila dan mencetak mata uang sendiri.

Dari sejumlah foto dan video yang termuat di laman Facebook mereka, ada perbedaan bentuk gambar Garuda Pancasila yang mereka tunjukkan dengan yang dimiliki Indonesia sebagai lambang negara.

Persisnya pada bentuk kepala burung yang mengarah ke depan. Sementara lambang garuda yang asli, wajah mengarah ke sisi kanan.

Pada Februari 2020 lalu, Paguyuban Tunggal Rahayu di Desa bayusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, sempat membuat geger.

Warga setempat menuduh, paguyuban itu adalah kelompok yang hendak mendeklarasikan kerajaan baru. Namun, kala itu, aparat desa memastikan tak ada kerajaan baru di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Andres Fatubun

Tags

Rekomendasi

Terkini

X