AKURAT.CO, Belakangan kita sering melihat beberapa toko pakaian menjual pakaian dengan memberi aksesoris lafaz Allah dan lafaz Tauhid. Tak hanya di pakaian, lafaz ini juga banyak ditempelkan di akseoris seperti topi, ikat kepala, sajadah, dan lain sebagainya.
Lafaz tersebut rupanya laris dan banyak digunakan untuk pakaian sehari-hari.
Namun, bolehkah demikian?
Dikutip dari Muslim, beberapa ulama memberikan fatwa bahwa tidak boleh memakai pakaian bertuliskan nama Allah maupun tulisan yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan tulisan Arab. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan sadduz dzra-i atau menutup jalan ke arah kemungkaran.
Hal ini karena ketika mengenakan pakaian tersebut, ada kemungkinan kita akan memasuki tempat-tempat kotor seperti kamar mandi, yang tentunya tak layak untuk keagungan lafaz Allah. Selain itu, baju yang dipakai bisa jadi akan terkena najis, kemudian dengan sembarangan meletakkan pakaian tersebut.
Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang mengatakan bahwa lebih baik pakaian atau perhiasan yang mengandung nama Allah untuk dihilangkan. Beliau mengatakan bahwa haram memakai pakaian yang bertulisakan lafaz Allah karena menyebabkan nama-nama Allah atau tulisan Al-Qur’an diremehkan.
Sementara Zakarian Al-Anshari Asy-Syafii berpendapat bahwa hukum menuliskan ayat Al-Qur’an pada pakaian adalah makruh.
“Makruh menuliskan ayat Al-Qur’an pada dinding, walaupun itu dinding masjid, pada sorban, pada baju (sebagaimana pendapat Imam Nawawi di kitab Raudhatut Thalibin) , dan pada makanan.”
Oleh karenanya, sebaiknya hindari pakaian yang bertuliskan nama Allah atau lafaz tauhid dalam rangka menutup jalan ke dalam kemungkaran agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang meremehkan nama Allah Swt.
Wallahu a’lam.[]