Liputan Khusus Kemiripan di Dunia Mode

Desain Busana Terinspirasi atau Menjiplak? Cermati Perbedaannya

- wolipop Jumat, 14 Nov 2014 14:57 WIB
Foto: Mohammad Abduh/Wolipop
Jakarta -

Tren fashion selalu berputar, inspirasi rancangan pun bisa datang dari mana saja. Maka bukan hal yang aneh lagi jika rancangan antara desainer yang satu mempunyai kemiripan dengan desainer lainnya. Sebuah rancangan bisa dipertanyakan orisinalitasnya apabila terlalu banyak kesamaan baik dari segi potongan, styling hingga penempatan detail.

Ketika seorang desainer dinilai telah menjiplak karya seseorang maka bisa disebut sebagai pelanggaran hak cipta. Namun persoalan jiplak-menjiplak ini harus dicermati dengan teliti karena kreativitas berasal dari sebuah ide yang sifatnya tak kasat mata dan mungkin saja muncul secara bersamaan.

Pengacara yang juga konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Ari Juliano Gema menjelaskan bahwa sebuah desain busana bisa dianggap memiliki hak cipta apabila ada unsur karya seni sebagai elemen pada rancangannya. Misalnya seni gambar seperti motif, atau bentuk-bentuk khas yang digunakan dalam desain tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal dilihat saja misalnya ada satu desainer yang punya motif tertentu lalu diambil oleh pihak lain. Maka pihak tersebut dapat diduga telah melanggar hak cipta baik berupa seni gambar ataupun lukis. Dengan catatan jika itu dia ciptakan sendiri, orisinil, sesuatu yang unik yang orang lain belum pernah ciptakan," urai Ari saat berbincang dengan Wolipop lewat telepon, Kamis (14/11/2014).

Menurut Ari lagi, sebenarnya tidak ada patokan atau indikator yang pasti untuk menyebut seseorang telah menjiplak sebuah karya atau tidak sebab batasan antara terinspirasi dan mencontek sangatlah tipis. Namun bukan berarti tidak bisa dibedakan. Orang yang terinspirasi karya desainer tertentu umumnya hanya mengambil ide namun diwujudkan dalam bentuk yang sama sekali berbeda.

Lain lagi dengan adaptasi, inilah yang lebih biasa disebut orang dengan plagiat. Adaptasi umumnya akan menghasilkan karya yang sama atau sangat mirip bentuknya. Kalaupun berbeda hanya terletak pada warna atau pemakaian materialnya.

"Misalnya ada orang gambar burung sebagai motif baju. Lalu orang lain terinspirasi membuat gambar burung juga tapi warna, ukuran juga bentuk paruh dan lain-lainnya berbeda. Cuma gambarnya burung. Kalau adaptasi ya menjiplak. Misalnya bentuk sama tapi warnanya saja dibedakan. Adaptasi harus dengan izin sementara inspirasi nggak perlu," jelas pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Ketua Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Taruna K. Kusmayadi menambahkan, "Misalnya bunga mawar, warna dan jenisnya persis sama, ukuran sama, tempatnya sama, walaupun warnanya berbeda iya itu benar (menjiplak). Kalau terinspirasi atau tren nggak mungkin penempatannya sama, bahan sama, detail sama."

Ari menegaskan, berkarier di industri kreatif sudah pasti mewajibkan seseorang untuk menjadi sekreatif mungkin. Bila sampai meniru karya orang lain, itu adalah hal substansial yang tidak baik dan jelas tidak diperbolehkan. Senada dengan Ari, Taruna juga mengimbau para pelaku industri kreatif untuk tidak menjiplak hasil kerja orang lain.

"Kalau gitu apa dong bedanya dengan penjahit," pungkasnya.

(hst/fer)