Astaga! Gara-gara Lagu “Lelaki”, Gio Idol Berurusan dengan Polisi!

Manado, Swarakawanua.id-Penyanyi Giofanny Ellyandrian Agoes atau dikenal Gio Idol dipolisikan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh pencipta lagu “Lelaki” Andrew Ngantung.

Jebolan Indonesia Idol itu dilapor atas dugaan pelanggaran hak cipta beberapa lagu ciptaan Andrew Ngantung.

Megahmark

Andrew Ngantung melalui Kuasa Hukum Franklin Hinonaung SH menjelaskan, laporan yang dilayangkan menyangkut hak cipta.

Di mana kliennya Andrew Ngantung merasa dirugikan atas karya citanya yang digunakan G alias Gio.

“G menyatakan dalam suatu kesempatan di salah satu stasiun TV nasional bahwa lagu Lelaki itu ciptaan dia. Sedangkan fakta hukum bukan. Lagu tersebut adalah ciptaan klien kami, Andrew Ngantung. Itu yang pertama,” kata dia kepada Komentar.id, di Manado, Sabtu (21/05/2022)

“Menjadi pertanyaan saat perjanjian sebenarnya yang harus mengadakan perjanjian atau menandatangani perjanjian seharusnya klien kami dengan pihak yang menggunakan lagu di sinetron. Sekarang persoalannya siapa yang menandatangani persoalan tersebut? Dan secara ekonomis dan finansial ada kompensasi dari pihak yang memakai jasa tersebut kepada klien kami,” kata dia didampingi Kerwin Hinonaung yang juga kuasa hukum.

Ia melaporkan persoalan ini agar ada kepastian hukum dan bisa ada penyelesaian dengan terlapor.

“Pertama harus ada ketegasan bahwa lagu tersebut adalah lagu ciptaan dari klien kami bukan ciptaan yang bersangkutan. Kemudian tidak akan lagi digunakan lagu tersebut tanpa izin resmi dari klien kami. Bahwa perlu diketahui lagu itu sudah bersertifikat dan sudah ada keterangan dari Departemen Hukum dan HAM khususnya Dirjen Hak Cipta di Jakarta menyangkut eksistensi dasar hukum dari lagu-lagu tersebut,” ucap dia.

Franklin Hinonaung SH menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu proses dari Polda Sulut dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus.

“Jadi dalam hal ini karena kami sudah menyerahkan itu dalam negara melalui kepolisian jadi kita menunggu saja prosesnya seperti apa. Untuk laporan sejak kurang lebih dua bulan lalu. Dugaan pelanggaran menyangkut undang-undang hak cipta,” kata dia.

Dia menambahkan, oleh pihak kepolisian sudah pernah menganjurkan untuk dilakukan mediasi namun dilaksanakan di luar kantor.

“Kemudian menanyakan nilai ekonomi atau kompensasi dari pemakaian lagu tersebut dijawab oleh G bahwa itu gratis. Jadi karena ini hanya gratis jadi mediasi dianggap gagal dan kita akan kembali ke proses hukum,” ucap dia.

Sementara itu, Andrew Ngantung membenarkan bahwa lagu yang dibawakan oleh Gio adalah lagu ciptaannya.

“Beberapa lagu ciptaan saya benar dibawakan oleh G, yang berjudul Lelaki, Arti Hadirmu, Kamu dan Jangan Tanyakan Lagi. Untuk proses hukumnya saya sudah serahkan ke kuasa hukum saya,” kata dia.

Sayang, hingga berita ini dipublish, lelaki Giofanny Ellyandrian Agoes atau Gio Lelaki, belum berhasil dimintai tanggapan terkait laporan ini. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *