Heboh Video Porno Ariel-Luna Maya
14 - Jun - 2010 | 01:38 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Ariel dan Luna Maya telah diklarifikasi terkait beredarnya video porno mereka. Sejauh ini, Polri belum melihat adanya unsur kesengajaan mereka sengaja mengedarkan. “Sampai sekarang, kita belum bisa mengatakan itu merupakan hal memang disengaja,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi, Senin (14/6/2010). Ito menjelaskan, meski telah mendapat klarifikasi dari Ariel dan Luna, namun polisi tidak akan percaya begitu saja keterangan dari kedua artis tersebut. Perlu proses pembuktian lebih mendalam agar bisa dilihat apakah video tersebar dengan cara tidak disengaja.
“Perlu proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ito pernah mengatakan bahwa video tersebut hanya untuk koleksi pribadi. Pengacara Ariel-Luna, OC Kaligis juga menegaskan kliennya hanyalah korban. Namun, ia memilih no comment ketika ditanya keaslian video itu.
Saat diwawancara di Kabar Petang TV One, Sabtu (12/6/2010) lalu, OC pun kembali menolak memberikan ketegasan mengenai keaslian video tersebut. “Masalah-masalah privacy tidak pernah dibuka di depan umum. Kalau saya bicara masalah pokoknya, akan dianggap menyebarluaskan. Kalau saya sekarang ngomong macam-macam, saya bisa masuk penjara,” katanya. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Pramugari Lerai Pertengkaran Penumpang
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara