Bagaimana Membedakan Batik Jogja dan Solo?

Selasa, 3 Oktober 2017 | 19:02 WIB
Kompas.com/Wisnubrata Batik Wahyu Tumurun Yogyakarta

SOLO, KOMPAS.com - Batik sudah menjadi bagian kehidupan berbusana masyarakat Indonesia. Batik juga diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia yang harus di jaga kelestariannya. Berbagai motif batik pun bermunculan seiring perjalanan zaman.

Dari sekian banyak motif batik yang ada saat ini, batik khas Jogja (Yogyakarta) dan Solo masih menjadi incaran para pecinta batik. Lalu, dimanakah perbedaan motif batik dari dua kota yang merupakan pecahan kerajaan Mataram tersebut?

Menurut Alfa Fabela Priyatmono, Ketua Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan, Solo, ada perbedaan signifikan antara motif batik dari kota Jogja dan Solo.

"Dalam motif batik tradisional, perbedaan signifikan dari batik Jogja dan Solo terletak pada latar belakang motif dan hiasan motif. Batik jogja cenderung menggunakan background motif warna putih sedangkan Solo cenderung ke warna coklat atau gelap."

Batik SoloKompas.com/Wisnubrata Batik Solo
Walau begitu, banyak juga batik Jogja yang memiliki warna dasar hitam atau gelap. Namun warna hitam Jogja cenderung kebiruan, sementara warna gelap batik Solo kebanyakan hitam kecoklatan.

Kemudian, perbedaan kedua adalah pada motif. Meskipun masih sama-sama mempertahankan desain-desain baku dari keraton, ada hal yang berbeda. "Misalnya pada motif parang, Jogja hanya parang saja dengan latar belakang putih, tetapi parang Solo  di sisinya akan ada tambahan gambar," kata Alfa saat ditemui di kediamannya di Laweyan, Selasa (3/10/2017).

Selain itu, motif parang Solo arahnya dari kiri atas ke kanan bawah. Sedangkan motif parang Jogja menggunakan jalur sebaliknya yaitu dari kanan atas ke kiri bawah.

Kain batik dengan motif parang versi Jogja dan Solo, Selasa (3/10/2017)KOMPAS.com/ M Wismabrata Kain batik dengan motif parang versi Jogja dan Solo, Selasa (3/10/2017)
Menurut Alfa, perkembangan batik saat ini sangat dinamis namun masih juga mempertahankan motif-motif baku dari keraton, baik Keraton Jogja dan Solo, karena keduanya berasal dari satu kerajaan.

Sementara itu, menurut Tiwi Bina Affanti, Kepala Program Studi Kriya Tekstil Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Sebelas Maret Surakarta, salah satu perbedaan motif batik dari Jogja dan Solo adalah dari tekstur garis.

"Corak garis di Jogja cenderung lebih besar dan tebal, di Solo lebih kecil dan tipis,"kata Tiwi, pada hari Selasa (3/10/2017).

Tiwi menjelaskan munculnya perbedaan tersebut tidak lepas dari sejarah kedua keraton, Solo dan Jogja, sejak Perjanjian Giyanti pada masa Kerjaaan Mataram Islam.

Batik Sido Asih YogyakartaKompas.com/Wisnubrata Batik Sido Asih Yogyakarta
"Perkembangan motif batik sejak masa tersebut sangat terlihat untuk memunculkan perbedaan dari kedua kota tersebut. Batik Solo muncul istilah Latar Cemeng (pelataran hitam) dan di jogja Latar Pethak (pelataran putih)," katanya.

Sedangkan menurut beberapa pengamat batik, bila dicermati, kebanyakan batik Jogja memiliki kesan gagah dan bernilai tinggi (adiluhung) karena motif yang tegas, sedangkan batik-batik Solo menonjolkan keindahan (edi peni) dengan motif yang lebih halus.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden