MIMIKA, iNews.id - Pelaku perusakan Patung Bunda Maria di Gereja Tiga Raja Timika berinisial YK dinyatakan mengidap gangguan jiwa. YK pun dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Abepura, Selasa (7/11/2023).
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona menjelaskan bahwa benar hari ini penyidik Reskrim telah melakukan pengawalan dan pendampingan pelaku YK ke Jayapura guna dilakukan pengobatan medis di Rumah Sakit Jiwa di Abepura. YK diterbangkan melalui Bandara Mozes Kilangin Timika.
Perlu dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 27 Oktober 2023. Berdasarkan Laporan Polisi Nomer : LP / B / 599 / X / 2023 / SPKT / Res Mimika / Polda Papua tanggal 27 Oktober 2023.
Editor: Nani Suherni