Potensi Mendunia Bolaang Mongondow Raya, Salah Satu Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Lolos PP 78

Potensi Mendunia Bolaang Mongondow Raya, Salah Satu Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Lolos PP 78

Potensi mendunia Bolaang Mongodow Raya calon provinsi baru di Indonesia yang lolos PP 78-Foto : Tangkapan Layar Youtube @fuhendra-

SULUT, PALPOS.ID - Sebuah tonggak baru telah dicapai di wilayah Sulawesi Utara dengan akan terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya melalui proses pemekaran yang melibatkan beberapa kabupaten dan kota strategis. 

Pembentukan calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya sudah lolos PP 78 tahun 2007 bersama 6 calon provinsi lain di Indonesia. 

Calon provinsi Bolaang Mongondow Raya meliputi : Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Mobagu.

BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?

Pemekaran ini membawa harapan besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah ini.

Dengan keragaman yang mencakup dataran tinggi dan pantai yang mempesona, Provinsi Bolaang Mongondow Raya telah memasuki fase baru pembangunan yang mengedepankan potensi alamnya. 

Wilayah ini dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk dalam sektor mineral logam, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata. 

BACA JUGA:Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Meski begitu, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan dan dieksplorasi, memberikan peluang besar bagi pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.

Dalam upaya untuk meraih tujuan tersebut, langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi akan menjadi kunci keberhasilan bagi Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan berbagai pihak terkait, wilayah ini siap memasuki babak baru dalam sejarahnya, menjadikan potensi alam sebagai motor utama dalam pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Indonesia Memiliki Jumlah Provinsi Lebih Sedikit Dibandingkan Negara-Negara Tetangga di Asia Tenggara

Diulas sebelumnya, pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi sorotan dalam upaya mengoptimalkan administrasi dan pembangunan.

Dalam perkembangan terbaru, terdapat tujuh calon provinsi baru yang berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: