(Sumber : Kompas.Com)

Peran Habib Rizieq Shihab Dalam Membentuk Ideologi FPI

Horizon

Oleh: Mizro’atul Ayzahroh KS

  

Dalam suatu kelompok masyarakat seseorang yang memiliki pengaruh terhadap orang-orang di sekitarnya, menjadikan orang tersebut sebagai tokoh atau panutan. Dengan kata lain menjadi pemimpin dalam masyarakat, dan menjadi pusat perhatian. Dari situ masyarakat sedikit demi sedikit mulai melihat atau terpengaruh oleh apa saja yang dilakukannya mulai dari cara berpakaian cara bersosialisasi dan lain sebagainya. Dari situlah sosok tokoh agama muncul di tengah kehidupan masyarakat sebagai orang yang berpengaruh dalam memberikan pemahaman ajaran agama terhadap masyarakat. Salah satunya tokoh agama Habib Rizieq Shihab yang memiliki pedoman menegakkan kebenaran dengan ajaran Islam.

  

Sebagai seorang tokoh muslim yang mendirikan sebuah ormas keagamaan tidak selalu mendapatkan ruang di masyarakat, namun Habib Rizieq Shihab tidak mundur dalam membentuk gerakan keagamaan Islam. Baginya sorang muslim harus berperan dalam membela dan memperjuangkan Islam dan umat Islam serta membela nilai dan ajaran Islam tidak hanya untuk kepentingan perseorangan atau kelompok tertentu melainkan untuk seluruh masyarakat muslim yang ada di Indonesia. Selain itu seorang tokoh agama menjadikan agama sebagai ajaran dasar dan merupakan kebutuhan universal umat manusia sebagai landasan memiliki sikap yang beradab bermoral toleran terbuka adil dan sejahtera.

  

Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa tokoh agama memiliki peran yang sentral dalam memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat dalam bidang kehidupan dengan berpedoman pada agama. Dari situlah akan muncul pemahaman  didalam masyarakat bahwa demi mewujudkan konsep Civil Society yang mengedepankan keharmonisan di dalam kehidupan bermasyarakat. Tokoh agama bersinergi dengan lingkungan masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat yang teratur dan menggunakan berbagai metode dalam menyampaikan pemahaman kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab yaitu memberikan pemahaman bahwa sebagai seorang muslim wajib untuk menegakkan Amar ma\'ruf nahi munkar di dalam lingkungan sekitarnya. Dalam rangka pemberantasan maksiat yang terus terjadi dan dilakukan secara tersistem sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat serta merupakan perbuatan yang jauh dari ajaran Islam.

  

Sebagai seorang tokoh agama Habib Rizieq Shihab mewakili suara masyarakat yang selama ini terbungkam dan tidak berani untuk menyuarakan kebenaran yang seharusnya ditegakkan di negara ini. Karena peran tokoh agama diharapkan mampu meluruskan berbagai ke keliruan yang berlaku di masyarakat, agar dapat membentuk negara yang sesuai dengan aturan dan mengarahkan masyarakat yang berada di jalan yang salah agar kembali ke jalan yang benar, dengan pemahaman perundang-undangan yang sesuai dengan tuntunan agama. Selain itu tokoh agama juga melakukan berbagai upaya pembinaan dan pengarahan agar masyarakat mampu menerima dan memahami ajaran-ajaran agama dan menerapkan di dalam kehidupan bermasyarakat. Serta tokoh agama juga mempunyai peran mengingatkan dan mengarahkan masyarakat agar mempedulikan konsekuensi yang akan ditanggung, jika melanggar aturan yang sudah dutetapkan.

  


Baca Juga : Prof. Nur Syam; PTKIS Harus Berubah Jika Ingin Eksis di Masa Depan

Ideologi Ormas FPI (Front Pembela Islam)

Organisasi masyarakat (Ormas) merupakan komunitas masyarakat yang memiliki tujuan yang sama. Organisasi masyarakat yang berbasis agama terutama Islam yang mayoritas dianut oleh penduduk Indonesia, merupakan faktor pendorong dalam membangun sebuah negara. Dimana agama Islam telah memberikan gambaran mengenai kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, sehingga bisa diwujudkan di dalam Indonesia. Setiap organisasi masyarakat pasti memiliki pengikut-pengikut tertentu, ada pengikut yang bersifat sangat militan ada pula yang biasa saja dan itu mempengaruhi berbagai aktivitas atau cara pandang yang dijalankan oleh organisasi masyarakat.

  

Tidak terkecuali pengikut ormas yang didirikan oelh Habib Rizieq Shihab, menurutnya pembentukan FPI (Front Pembela Islam) karena pertama telah terjadi penderitaan yang panjang dialami umat Islam di Indonesia sehingga mengakibatkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa kepada masyarakat muslim. Kedua adanya ketidakberhasilan aparat untuk menegakkan hukum serta menjamin ketertiban masyarakat. Ketiga kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga dan mempertahankan harkat serta martabat Islam di negara. Keempat kewajiban bagi setiap muslim untuk menegakkan kebenaran dan menghilangkan keburukan. Karena peran orams yaitu menegakkan kebenaran dan mengarahkan masyarakat mengikuti ajaran yang benar sesuai tuntunan agama. Sebab sudah seharusnya sejak lama harus dijalankan dengan mengaca dunia barat yang sejak lama secara proaktif memerangi berbagai kemungkaran, namun mereka gagal dan pada akhirnya jatuh pada kondisi yang mengharuskan mereka meyakini serta melegalkan kemungkaran tersebut.

  

Dengan berasaskan atau berideologi Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah yang menganut empat Imam mazhab fiqih yaitu Hanafi, Maliki, Syafi\'i dan Hambali. Serta menggunakan dalil Al-Qur’an dan hadis sebagai landasan dalam aksi membela kebenaran. Ideologi gerakan keagamaan yang dilakukan oleh habib Rizieq didalam organisasinya berkaitan dengan pemahaman dan komunikasi baik secara lisan atau gerakan mereka terhadap doktrin cenderung bersifat kaku dan asli atau mendasar. Pemahaman doktrin seperti itu baginya perlu demi menjaga kemurnian doktrin Islam secara utuh dan menyeluruh karena sebagai salah satu gerakan keagamaan yang bergerak di bidang dakwah demi menegakkan amar ma\'ruf nahi mungkar.

  

Ormas FPI memliki Gerakan anti maksiat yang digagas oleh Habib Rizieq Shihab. Dengan tujuan menegakkan Amar ma\'ruf nahi munkar yang merupakan satu-satunya solusi untuk memberantas kezoliman dan kemungkaran. Karena di kalangan masyarakat, Islam merupakan agama mayoritas sehingga masyarakat muslim memiliki ruang yang luas untuk mengekspresikan keagamaannya dan berdasarkan itu adanya pembentukan organisasi ini. Penegakan hukum berdasarkan ajaran agama Islam harus didahulukan dari pada kelompok minoritas, hal itu yang membuat masyarakat menjadi lebih kuat dengan mempercayai pemikiran-pemikiran yang diusung oleh Habib Rizieq Shihab.

  

Kritik terhadap Ideologi Gerakan Keagamaan FPI

FPI dalam melakukan aksinya memberikan contoh sikap yang diambil Nabi dalam memberantas keburukan yang terjadi pada masanya nya dengan sebuah hadis yang menceritakan bahwa Nabi SAW pernah memecahkan gentong miras untuk memukul orang-orang yang mabuk di pasar karena telah meresahkan warga dan memerintahkan untuk pembakaran masjid dhirar yang dibangun dengan tujuan sebagai pemecah belah umat. Dari situ menurut Habib Rizieq Shihab jika masjid tempat ibadah bisa dibakar maka tempat maksiat pula harusnya seperti itu karena telah merusak moral umat dan melenceng dari ajaran Islam, Habib Rizieq Shihab juga mengatakan jika saat ini Nabi SAW masih ada maka bukan tidak mungkin sarang perjudian,  tempat pembuatan miras dan tempat maksiat lainnya akan dilakukan pembakaran.


Baca Juga : Terorisme: Donasi untuk Gerakan Teror di Indonesia

  

Salah satu sikap yang diambil oleh Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk menegakkan kebenaran seperti penolakan Basuki Cahya Purnama (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta yangmana mayoritas masyarakat, warga Jakarta beragama Islam sedangkan Ahok merupakan orang non muslim. Menurut Habib Rizieq Shihab bahwa seorang kepala daerah itu seharusnya sesuai dengan proporsi penduduk agama di situ, dari situ terbentuklah aksi 212 sebagai media untuk menolak Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta, aksi tersebut menolak keras Ahok menjadi gubernur dan secara tidak langsung meminta pemerintah agar menyeleksi kepala daerah sesuai dengan mayoritas agama penduduk setempat.

  

Selain itu Habib Rizieq Shihab tidak semata-mata main hakim sendiri dengan menyerang tempat maksiat dan melakukan tindak kekerasan. Tetapi sebelum lakukan tindak kekerasan tersebut telah melalui prosedur yang panjang, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat ataupun unit intelijen soal tempat maksiat, aliran agama yang menyimpang dan tempat ibadah yang bermasalah. Terlebih dahulu dilakukan dialog kepada target menghentikan aktivitas yang dilakukan, dan menulis surat ke pejabat setempat Untuk menginformasikan bahwa ada aktivitas ilegal di wilayah hukum mereka.

  

Setelah menulis surat dan melakukan peringatan jika tidak ada sikap untuk memberhentikan kegiatan yang ilegal barulah organisasi FPI ini melakukan aksi sweeping atau serangan, sehingga pemerintah tidak bisa mengklaim bahwa tindakan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dan organisasinya merupakan tindak kekerasan dan tidak tahu akan terjadinya pemberontakan.

  

Dari situ dapat dilihat bahwa Habib Rizieq Shihab dengan membentuk Front Pembela Islam (FPI), dapat dikatakan sebagai bentuk gerakan keagamaan yang membentuk fundamentalisme yaitu gerakan keagamaan yang ingin meluruskan atau membenarkan sebuah keburukan hanya berdasarkan pada kebenaran kitab suci dan ajaran agama yang sangat mendasar dan belum tercampur dengan modernisasi. Gerakan yang diketuai oleh Habib Rizieq Shihab ini dapat dikatakan fundamentalisme karena mengacu pada teori fundamentalisme yang terjadi di dalam sebuah agama dan negara memenuhi prinsip-prinsip kaum fundamentalisme. Pertama, prinsip fundamentalisme yang mengambil bentuk perlawanan terhadap ancaman dengan melihat kadar ancaman berlandaskan kitab suci. Kedua prinsip fundamentalisme yaitu penolakan terhadap hermeneutika yang menolak sikap kritis terhadap teks dan penafsiran-penafsiran yang ada. Ketiga prinsip fundamentalisme yang menolak perkembangan historis dan sosiologis dengan tidak peduli kepada pembentukan masyarakat yang ideal sesuai perkembangan zaman.

  

Pada dasarnya kelompok fundamentalis menolak keras konsep yang berasal dari Barat namun mereka membenarkan adanya masyarakat madani seperti yang ada pada zaman Rasulullah. Seperti yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dan FPI yang menjalankan aturan negara dengan ajaran agama. Ormas tersebut mendukung formalisasi syariat Islam dan ingin menggunakan sistem demokrasi dengan ajaran agama Islam yang tujuannya bisa sangat sempit dan diskriminatif serta bisa melakukan tindak kekerasan. Mereka meyakini bahwa jalan yang diambil sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Rasulullah dengan berpedoman kepada Al-Quran dan Hadits.

  

Dari situlah dapat dilihat melalui pola gerakan, karakter pemikiran, dan pembangunan sosial FPI yang dibentuk oleh Habib Rizieq Shihab termasuk ke dalam kelompok fundamentalisme sesuai dengan teori fundamentalisme, dengan melihat fakta di lapangan yang memperkuat argumentasi yaitu menegakkan amar ma\'ruf nahi mungkar dengan  menggunakan aksi kekerasan ancaman sweping dan lain-lain. Menurut Habib Rizieq Shihab meskipun negara Indonesia tidak menganut sistem hukum syariah atau islam tetapi Indonesia tetap memberikan ruang bagi umat Islam untuk mengekspresikan keagamaannya sehingga dapat membentuk negara demokrasi, meskipun kenyataannya yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab ingin membentuk masyarakat madani sesuai dengan zaman Rasulullah.