TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan membeberkan fakta terkait tewasnya tiga warga sipil dalam Kongres Papua III di Lapangan Abepura, 19 Oktober 2011. Tiga warga yang tewas dalam kekerasan itu adalah Daniel Kadepan, Yacob Samansabra, dan Max Asa Yeuw.
"Akan kami sampaikan hari Jumat," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, Rabu, 2 November 2011.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, tiga warga itu tewas dengan kondisi menyedihkan dan tidak wajar. "Jauh lebih sadis daripada yang dibicarakan," katanya.
Komnas HAM sudah mendesak aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan di Papua. Dia juga sudah bertemu dengan dua orang janda korban tragedi Abepura ini. "Apa yang dibicarakan tidak etis saya ungkapkan," ujarnya.
Komnas HAM berjanji akan menyampaikan fakta seputar kekerasan di Papua secara bertahap. "Setelah tragedi Abepura, kita akan ungkap kekerasan di PT Freeport," katanya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tewasnya dua buruh PT Freeport, Leo Wandagau dan Petrus Ayamseba.
Baca Juga:
Sebelumnya, mahasiswa Papua mendesak Komnas HAM tidak melindungi pelaku kekerasan di Papua, yakni TNI dan Polri. Mereka mendesak Komnas HAM mengusut tewasnya warga sipil di Papua.
"Kami lihat sendiri TNI menembak warga kami dengan senjata berjenis peluru SS1, AK47, dan M16," ujar Oktavianus Pogau, mahasiswa Papua di Jakarta. Dia mengaku berada di Abepura saat peristiwa penembakan terjadi. Dia menginginkan TNI dan Polri hengkang dari Papua karena sering melakukan pelanggaran HAM.
I WAYAN AGUS PURNOMO