JAKARTA - Pada 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pemerintahan Republik Indonesia yang baru lahir memandang perlunya dibentuk suatu badan militer yang bertugas untuk mempertahankan kemerdekaan.
Oleh karena itu pada tanggal 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pengumuman Pemerintah tentang pembentukan BKR mendapat sambutan dari para pemuda yang bertugas di bidang kelautan dan pelayaran, sehingga pada 10 September 1945 dibentuk BKR Laut Pusat di bawah pimpinan M Pardi dan telah mendapat pengesahan dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Lahirnya BKR Laut ini dianggap sebagai cikal-bakal lahirnya organisasi TNI Angkatan Laut, maka setiap tanggal 10 September 1945 diperingati sebagai Hari Lahir TNI Angkatan Laut. Demikian dikutip dari Info Historia- Buletin Kesejarahan TNI AL.
Pada 5 Oktober 1945 dengan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) berdasarkan Maklumat Presiden RI No. 2/X, tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat maka pada tanggal 15 Nopember 1945 disahkan berdirinya TKR Laut oleh pimpinan tertinggi TKR Laut M Pardi.
Organisasi ini dapat dikatakan sebagai organisasi resmi militer untuk berperang demi melindungi negara dari ancaman kedaulatan, keutuhan wilayah dan kelangsungan hidup bangsa.
Di Yogyakarta, dilakukan upaya-upaya penyempurnaan organisasi TKR Laut. Sementara itu di Jawa Timur, menganggap upaya penyempurnaan merupakan kondisi yang tidak kondusif TKR Laut Jawa Timur mempunyai pemikiran sendiri tentang perjuangan Angkatan Laut sehingga membentuk Marine Keamanan Rakyat (MKR) yang bermarkas di Lawang dipimpin Laksamana Muda Atmadji sehingga timbul dualisme kepemimpinan di tubuh TKR Laut.
Untuk menyatukan semua pihak, dibentuklah Komisi Penyelenggaraan Susunan Baru Markas Tertinggi TKR. Anggotanya terdiri atas unsur-unsur pimpinan Yogyakarta, Lawang (Malang), dan Kementerian Pertahanan. Komisi ini diketuai RS Ahmad Sumadi dengan anggota Adam, Mohammad Nazir, Katamudi, Moch Affandi, disahkan oleh Menteri Pertahanan Amir Sjarifudin dan disaksikan Wakil Presiden Mohammad Hatta, Jaksa Agung Mr Kasman Singodimedjo, dan Kepala Staf Umum TKR Urip Sumohardjo.
Dalam sidangnya tanggal 25 dan 26 Januari 1946, Komisi mengambil sejumlah keputusan, antara lain: (1) Mengangkat Atmadji sebagai Pemimpin Umum TKR Laut dan ditempatkan pada Kementerian Pertahanan. (2) TKR Laut memutuskan untuk mengangkat Mohammad Nazir sebagai Kepala Staf Umum, dibantu Mas Pardi dan Gunadi. (3) Ketiga pemimpin tersebut tidak boleh berbeda pangkat dan diwajibkan untuk menyusun Staf TKR Laut dengan sebaik-baiknya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya