Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen

Kompas.com - 16/02/2020, 05:53 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berencana melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Upaya itu akan direalisasikan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larang penggunaan ondel-ondel sebagai pengamen nantinya akan dicantumkan di dalam Perda tersebut.

"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Masih Siapkan Sanksi, Pemprov DKI Akan Tegur Orang yang Gunakan Ondel-ondel untuk Ngamen

Menurut Iman, larang itu juga untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya betawi.

"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal (dalam perda), kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," ujar Iman.

Sanksi disiapkan

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan kajian atau naskah akademis untuk merevisi Perda tersebut.

Selain itu, sanksi bagi pengamen yang gunakan ondel-ondel juga sedang disiapkan.

"Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan perda, diupayakan tidak terlalu lama," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Kadis Kebudayaan DKI Sebut Ondel-ondel yang Dipakai Ngamen Menyakiti Hati Orang Betawi

Kendati demikian, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para lurah dan camat untuk mengimbau para pengamen untuk tidak mengamen menggunakan ondel-ondel.

Pengamen ondel-ondel akan ditegur

Imbauan itu utamanya akan dilaksanakan petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan menegur sekaligus mengimbau apabila menemukan pengamen yang menggunakan ondel-ondel.

"Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah terkesan jadi pengemis, dan sudah mengganggu ketertiban umum, maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan ondel-ondel itu sebagai alat untuk mengamen," kata Arifin.

Baca juga: Politisi PKS Minta Pemprov DKI Bina Seniman Ondel-ondel

Selain itu, sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan lokasi-lokasi untuk atraksi ondel-ondel. Salah satu opsi lokasinya, ialah Kota Tua.

Seniman ondel-ondel harus dibina

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa Pemprov DKI juga harus memiliki solusi konkret untuk para seniman, jika ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen.

Menurut dia, seniman ondel-ondel harus dibina dengan baik guna menopang ekonomi untuk keberlangsungan hidup seniman.

"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis.

Dia juga menyarankan agar ondel-ondel bisa dimanfaatkan dengan ditampilkan di sejumlah acara yang digelar Pemprov DKI, termasuk ditampilkan saat acara kedatangan tamu dalam negeri dan mancanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com