Pelacakan Kapal Laut pada Sistem Identifikasi Otomatis menggunakan kanal VHF dan Komunikasi SATELIT

Hijriah Narang
5 min readJan 26, 2022

Automatic identification system (AIS) adalah sistem yang dibangun dengan menggunakan frekuensi VHF dan komunikasi satelit dengan tujuan mendapatkan data elektronik kapal, melacak, mengawasi dan mengontrol lalu lintas pelayaran.

Sistem Komunikasi AIS

Sistem pelacakan di Indonesia diperlukan untuk meminimalisir kecelakaan kapal. Salah satu contohnya adalah AIS selain channel 16 dan shipboard Global Maritime Distress Safety System (GMDSS). Berdasarkan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 14 Ayat 1 menyatakan bahwa “Nakhoda yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib melaporkan identitas dan data pelayarannya kepada Menteri melalui Stasiun Radio Pantai”. Sistem pelaporan yang dimaksud (Ayat 3) adalah menggunakan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS).

Peralatan AIS menggunakan kanal VHF untuk berkomunikasi antara fixed station dan kapal laut yang melakukan pelayaran. Komunikasi yang dikirim berupa perkiraan cuaca, Informasi lalu lintas pelayaran (traffic) atau informasi mengenai laporan keluar/masuk kapal dan marabahaya. Prinsip kerja AIS pada fixed station mencakup Sistem GPS dan Sistem Komunikasi Radio. Sistem GPS dengan menggunakan sistem komunikasi satelit VSAT dengan kanal UHF pada frekuensi 1.575 GHz. Sedangkan sistem komunikasi radio dengan kanal VHF berada pada frekuensi 156–162 MHz. Kedua sistem kerja ini disesuaikan oleh peralatan yang dipasang pada AIS, hal ini dapat dilihat pada gambar berikut

Skema peralatan AIS BS 500

Sistem komunikasi AIS memiliki fixed station sebagai station tetap yang bertugas sebagai pusat untuk mengontrol aktivitas pelayaran di wilayah pelabuhan tertentu. Kapal — kapal yang melakukan pelayaran, wajib melakukan komunikasi dengan fixed station mengenai informasi pelayaran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2010. Komunikasi yang terjadi antara kapal dan fixed station dilakukan setiap kapal akan keluar pelayaran atau kapal telah kembali dari pelayaran. Fixed station di awasi oleh operator station dari pihak Kenavigasian laut.

Komponen sistem komunikasi VHF AIS dapat dilihat pada gambar berikut

sistem komunikasi AIS memiliki fixed station sebagai station tetap yang bertugas sebagai pusat untuk mengontrol aktivitas pelayaran di wilayah pelabuhan tertentu. Kapal — kapal yang melakukan pelayaran, wajib melakukan komunikasi dengan fixed station mengenai informasi pelayaran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2010. Komunikasi yang terjadi antara kapal dan fixed station dilakukan setiap kapal akan keluar pelayaran atau kapal telah kembali dari pelayaran. Fixed station di awasi oleh operator station dari pihak Kenavigasian laut.

Komponen sistem komunikasi VHF AIS dapat dilihat pada gambar berikut,

Komponen sistem komunikasi VHF

Antena yang digunakan dalam sistem komunikasi AIS adalah model antena omni-directional dengan polarisasi vertikal. Gain antena berkisar dari 2 sampai 5 dB. Antena yang direkomendasikan adalah Comrod AV7. Untuk memenuhi cakupan dibeberapa arah maka dapat ditambahkan dengan jenis antena Yagi atau antena Array. Pada lokasi monitoring fixed station, dengan ketinggian tower 50 meter dan tinggi antena 1,25 meter. Tipe antena yang digunakan adalah Broad-banded colinear antenna dengan gain antena 5 dB. Kabel yang digunakan adalah coaxial cable dengan tipe RG-58 Belden 7807A dengan matched loss adalah 3.0 dB . Gambar berikut ini dapat menunjukkan model antena dari fixed station

Model Antena Comrod AV7

Berikutnya Transceiver (transmitter dan receiver) adalah pesawat pemancar sekaligus berfungsi ganda sebagai pesawat penerima yang digunakan untuk keperluan komunikasi. (Sunarto,1998). Transceiver dalam sistem komunikasi AIS berbasis kanal VHF terdiri dari 5 unit yaitu Receiver, Exciter, Power Amplifier, VHF Coupler, Controlboard.

Unit — unit Transceiver AIS BS 500

Fungsi dari unit — unit pada transceiver AIS BS 500 dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Receiver berfungsi menerima gelombang dari pemancar radio yang didalamnya terdapat Antena, Tuning (rangkaian yang dapat memilih gelombang yang ditangkap oleh antena), Detector (Oscillator dan Mixer).
  2. Unit Exciter berfungsi untuk merubah sinyal audio menjadi frekuensi RF ( gelombang termodulasi dalam sinyal Radio Frekuensi) yang sudah termodulasi, artinya bahwa dalam unit Exciter terdapat rangkaian modulator.
  3. Power Amplifier berfungsi untuk meningkatkan tingkat daya RF agar mampu menghandle power amplifier akhir yang mana untuk disesuaikan dengan kebutuhan antena.
  4. VHF coupler berfungsi mengindikasikan bahwa daya sedang dikirim atau diterima dari sistem antena
  5. Controlboard berfungsi memonitor, melindungi dan memberikan perintah bagi tiap subunit sehingga dapat bekerja sama dengan baik.

Sistem komunikasi VHF dirancang dengan power 75 Watt model simplex , semiduplex dan doubleduplex. Semua peralatan komunikasi VHF menggunakan multichannel dan dikendalikan oleh operator. Sebuah handset dihubungkan ke radio agar dapat digunakan dalam berkomunikasi. Transceiver membutuhkan power supply 13,2 VDC, berikut gambar menunjukkan model transceiver yang digunakan pada fixed station (Stasiun Radio Pantai Kelas II Navigasi Kupang) :

Transceiver dilihat dari depan dan belakang

6. Sistem komunikasi AIS memiliki processor berbasis Site Controller dimana dapat mengkonversi control serial transceiver dan audio analog pada jaringan LAN. Selain itu Site Controller dapat memonitoring status dari transceiver secara terus menerus.

7. Sebuah power supply tegangan 220 VAC dengan keluaran 13,2 volt/60 ampere, menyuplai Site Controller dan bagian — bagian lain dalam sistem komunikasi AIS.

Semua kontrol dan pemeliharaan data dari Sistem Komunikasi AIS berbasis VHF Danphone dilakukan dengan menggunakan aplikasi layanan DP 12 yang diinstal pada PC. Aplikasi DP 12 terhubung dengan menggunakan jaringan LAN untuk Site Controller untuk mengontrol radio. Beberapa perubahan yang dilakukan oleh operator dari konfigurasi radio dikirim dari operator ke radio dengan menggunakan aplikasi Layanan DP 12. Dengan kemampuan Sebuah VUI ( Voice User Interface ) dengan operasi layar sentuh membantu operator dalam Sistem Komunikasi AIS. Selain itu juga operator memiliki dua louspeaker, yang satu untuk memilih traffic channel dan yang satunya untuk memonitoring channel. Selanjutnya dilengkapi dengan sebuah footswitch untuk PTT, microphone dan headset yang dilengkapi dengan wireless. Gambar berikut menunjukkan standar operation workstation yang ada dalam sistem komunikasi AIS berbasis kanal VHF

ilustrasi dari Standar Operation Workstation
Salah satu contoh peralatan AIS di kapal KMP. UMAKALADA AIS SAMYUNG SI-30

--

--

Hijriah Narang
0 Followers

Beginner Writer 📨📩📬hijriahnarang@gmail.com