Headline

Tetap Waspadai Gelombang Panas

Kemungkinan gelombang panas ekstrem terjadi di Indonesia kecil. Meski demikian, langkah mitigasi tetap harus disiapkan.

Fokus

Tumpukan Pekerjaan Rumah Kurikulum Merdeka

Pemerintahan baru diharap untuk tidak secara mudah mengubah kurikulum pendidikan yang sudah ada di sekolah-sekolah.

Habib Rizieq Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

Faustinus Nua
17/4/2024 18:16
Habib Rizieq Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK
Poster bergambar Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta(ANTARA )

MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Dokumen amicus curiae itu diserahkan ke MK hari ini, Rabu (17/4).

"Hal tersebut adalah sebagai bentuk keprihatinan atas masalah bangsa dan negara, dan sebagai wujud tanggung jawab warga negara untuk menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara. Dokumen amicus a quo alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh sekretariat MK," ujar Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar, Rabu (17/4).

Dalam dokumen tersebut, Habib Rizieq dkk. menyebut telah terjadi abuse of power dalam Pilpres 2024. Ada konflik kepentingan yang melibatkan presiden, sehingga pilpres yang telah dilalui dinilai tidak berjalan sebagai mestinya di negara demokrasi.

"Untuk itu adalah tepat kiranya secara kelembagaan negara, Mahkamah Konstitusi mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi," bunyi penggalan dokumen tersebut.

Habib Rizieq dkk. meyakini MK merupakan guardian of constitution. Sehingga putusan yang akan diambil MK kiranya bisa memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan terutama bisa menyelamatkan bangsa dan negara. (Van/Z-7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya