Headline
Beban Gangguan Mental Berlipat
Hanya sedikit penderita depresi dan kecemasan yang meminta bantuan profesional.
Hanya sedikit penderita depresi dan kecemasan yang meminta bantuan profesional.
City di peringkat pertama mengoleksi 88 poin, unggul dua angka atas Arsenal. Akan tetapi, secara normatif, persaingan tetap terbuka.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Banten pada Sabtu, (16/12) lalu, Keduanya berinisial A alias AL, H, dan SU alias S.
"Masing-masing dari mereka ini memiliki peran sebagai struktur NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah tersebut, saudara A dan saudara H adalah dari wilayah kalau kita bilang setingkat kota, gubernuran atau provinsi, gitu ya," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.
Sedangkan, tersagka S adalah ideolog dari pusatnya NII. Aswin mengatakan saat ini Densus tengah menganalisa struktur NII bersamaan dengan penetapan Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Baca juga : 142 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 Sepanjang 2023
"Itu dimana NII sekarang termasuk di dalamnya," ungkap Aswin.
Baca juga : 9 Teroris JI Ditangkap di Jawa Tengah
Aswin memastikan Densus 88 akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme. Termasuk tersangka yang kedapatan mempunyai tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah.
"Dan ingin membentuk atau mengedepankan ideologi kelompok atau khilafah," ungkap Aswin.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ada 142 tersangka teroris ditangkap periode Januari-16 Desember 2023. Dua di antaranya tewas ditembak.
Kemudian, 16 tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, 101 tersangka dalam tahap penyidikan dan 23 tersangka berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ratusan tersangka ini terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Para teroris yang ditangkap itu berasal dari berbagai organisasi. Sebanyak 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), sebanyak 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).
Kemudian, sebanyak tujuh tersangka jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), sebanyak 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sebanyak tujuh jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), serta lima tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita," ucap Ramadhan. (Z-8)
PENGADILAN Daerah Basmanny di Moskow, Rusia, menahan terdakwa ke-12 dalam kasus serangan teroris di Crocus City Hall, Dzhumokhon Kurbonov, yang akan ditahan hingga 22 Mei,
AS memberikan sanksi ke Iran atas keterlibatan empat orang dan dua perusahaan dalam aktivitas dunia maya yang berbahaya.
Tim Densus 88 masih memeriksa tujuh terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Selasa (16/4).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melaporkan tidak ada korban WNI dalam insiden penembakan dan penusukan di pusat pembelanjaan Westfield Bondi Junction, Sydney, Australia.
FSB telah menangkap empat orang terkait perencanaan teror mematikan di gedung konser Moskow, bulan lalu.
Kepala BNPT menyampaikan akan pentingnya kerja sama global dalam menanggulangi terorisme antar negara di dunia.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 142 tersangka terorisme selama periode awal Januari hingga Desember 2023.
Jelang Pemilu 2024, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 teroris di sejumlah wilayah sepanjang Oktober 2023.
Pelibatan Densus itu untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan tindak pidana terorisme.
ENAM tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung terafiliasi dengan kelompok teroris Zulkarnaen dan Upik Lawangan.
Insiden bom bunuh diri di halaman Polsek Astanaanyar oleh mantan narapidana teroris (napiter) itu adalah bentuk kelalaian BNPT dan Densus.
Copyright @ 2024 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved