Headline

Seleksi CASN Rawan Recoki Pilkada

Ombudsman tidak ingin fenomena semacam dugaan penyalahgunaan bansos untuk kepentingan elektoral terjadi kembali.

Fokus

Keseruan di Pekan Kedua

Pekan ini, seri kedua Proliga 2024 mulai bergulir. Seperti apa persiapan dan peluang tiap tim?

Macet masih Jadi Masalah Utama DKI Jakarta di Usia 496 Tahun

Siti Fauziah Alpitasari
22/6/2023 08:46
Macet masih Jadi Masalah Utama DKI Jakarta di Usia 496 Tahun
Pengendara terjebak kemacetan saat jam pulang kantor di kawasan Gatot Subroto, Jakarta,(MI/Susanto)

Pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023, DKI Jakarta tepat menginjak usia 496 tahun. Meski sudah memasuki lima abad, masih ada saja sejumlah permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satu yang utama adalah kemacetan.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan kebijakan pemindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum di DKI Jakarta belum berhasil. Meski jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahun, itu belum bisa mengubah kebiasaan penduduk ibu kota secara maksimal.

Djoko menilai hal itu terjadi lantaran kebijakan transportasi di DKI Jakarta tidak diikuti dan dibarengi dengan kebijakan di daerah-daerah penyangga ibu kota, yaitu Bogor, Depok, tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Hingga saat ini, baru dua daerah penyangga yang memiliki angkutan umum yang cukup mempuni untuk mengikuti Jakarta, yakni Kota Bogor dengan Bus Trans Pakuan dan Kota Tangerang dengan Bus Tayo.

Baca juga: Rayakan HUT ke-496, Jakarta akan Terus Jadi Pusat Ekonomi dan Budaya

"Jakarta tidak akan bisa sendirian mengatasi kemacetan. Jakarta butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan push strategy," ujar Djoko di Jakarta, Kamis (22/6).

Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga, Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan pemda-pemda terkait melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Djoko, salah satu hal yang harus segera dilakukan pemerintah ialah dengan menerapkan Pola Transportasi Makro (PTM).

Baca juga: WFH Dipandang Ampuh Kurangi Kemacetan di Ibu Kota

PTM adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan.

Itu merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda. Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain.

Adanya PTM menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.

"Karena dari PTM ini muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit. Ini harus segera diimplementasikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Andhika
Berita Lainnya