Headline

Beban Gangguan Mental Berlipat

Hanya sedikit penderita depresi dan kecemasan yang meminta bantuan profesional.

Fokus

Sengit hingga Akhir

City di peringkat pertama mengoleksi 88 poin, unggul dua angka atas Arsenal. Akan tetapi, secara normatif, persaingan tetap terbuka.

Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2016 Masih Berlaku

M. Ilham Ramadhan Avisena
18/8/2022 18:34
Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2016 Masih Berlaku
Ilustrasi(Medcom.id)

Uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 2016 tidak akan diedarkan lagi oleh Bank Indonesia. Ini menyusul keputusan bank sentral merilis tujuh uang kertas rupiah emisi 2022. Namun demikian, uang kertas lama dipastikan masih berlaku dan sah.

"Memang tidak akan kita terbitkan lagi. Tapi uang kertas rupiah emisi 2016 masih berlaku selama belum ada pencabutan," ujar Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam taklimat media, Kamis (18/8).

Dia belum dapat memastikan kapan bank sentral akan mencabut uang kertas rupiah TE 2016 dari peredaran. Namun berdasarkan histori, peredaran uang kertas lama akan menghilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.

"Secara natural uang lama 2016 setelah masuk kategori tidak layak edar akan langsung diganti dengan uang emisi 2022," jelas Marlison.

Adapun alasan BI merilis uang kertas rupiah TE 2022 disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah untuk melindungi uang kertas dari praktik pemalsuan. Sebab, uang kertas TE 2016 kerap dipalsukan, utamanya di pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Karena itu, pada uang kertas rupiah TE 2022 BI menyematkan teknologi microlenses pada benang pengaman. Teknologi itu menjadi pembeda dan ciri utama keaslian. Melalui microlenses, akan terlihat corak batik kawung di benang pengaman yang dapat bergerak dan berubah warna.

Microlenses memberikan efek pergerakan dinamis pada gambar yang ada di benang pengaman dan akan tampak jelas meski diletakkan di tempat redup cahaya.

Selain itu, pada pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, BI turut memperluas sebaran gambar yang dapat dilihat melalui cahaya ultraviolet. Pada pecahan Rp50 ribu, akan terlihat ornamen ke-Indonesia-an, sedangkan pada pecahan Rp100 ribu, akan terlihat gambar pulau di Indonesia.

Selain memperkuat perlindungan pada pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, BI turut memperkuat uang kertas rupiah pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000. Penguatan dilakukan dari sisi berat bahan. Pada uang kertas rupiah TE 2022, seluruh nominal memiliki berat yang sama, yakni 90 gram. Kemudian bank sentral turut enambah coating atau lapisan plastik tipis pada uang kertas rupiah TE 2022 pecahan kecil agar masa edarnya lebih lama. (OL-12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya