Hakikat Tuduhan Mengingkari Jihad

Hakikat Tuduhan Mengingkari Jihad

Masroor Library – Para penentang Pendiri Jemaat Ahmadiyah juga telah melontarkan tuduhan ini kepada beliau bahwa beliau [na’udzubillah] telah menghapuskan jihad yang merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar. Jihad adalah suatu kewjiban penting dalam Islam, mengenai kedudukannya yang penting dan wajib itu terdapat keterangan jelas dalam Quran Karim dan Hadits-hadits Nabawi. Jihad adalah suatu kata mendalam yang mengandung makna yang luas. Para ulama dan fukaha telah mengakui banyak macam dalam jihad. Misalnya, jihad binnafs, jihad bilmaal, jihad bil’ilm, jihad akbar, jihad kabir, jihad ashgar dan sebagainya.

Sejauh yang berkaitan dengan jihad ashgar yakni jihad bissayf (jihad dengan pedang), para ulama dan fukaha sebelum Pendiri Jemaat Ahmadiyah telah memberlakukan kondisi-kondisi khusus dan persyaratan untuk jihad jenis ini yang dalam istilah Al Qur’an disebut qitaal. Malangnya, beriringan dengan jangka masa yang panjang, di kalangan umat Islam telah timbul makna yang keliru tentang jihad, yakni jihad itu diartikan menyebarkan Islam melalui peperangan dan kekutan pedang.

Mengenai hakikat jihad Islami, berikut ini dipaparkan sabda-sabda penuh makrifat dari Pendiri Jemaat Ahmadiyah:

“Allah Ta’ala telah mengutus saya supaya saya mengangkat khazanah-khazanah yang telah terkubur itu. Dan supaya saya membersihkan lumpur kecaman-kecaman yang telah dilumurkan pada permata-permata yang berkilauan itu. Pada saat ini ghairat (harga diri) Allah Ta’ala sedang sangat bergejolak untuk membersihkan kehormatan Quran Sya rif dari noda kecaman dari setiap musuh yang kotor.

Ringkasnya, dalam bentuk demikian, yakni para penentang ingin dan melakukan serangan melalui pena, maka betapa merupakan suatu kebodohan bila kita mau berkelahi dengan mereka menggunakan senjata. Saya katakan kepada kalian dengan sejelas-jelasnya, dalam kondisi demikian jika ada orang yang membawa nama Islam lalu mengguna kan cara peperangan sebagai jawaban, berarti dia merusak nama baik Islam. Dan Islam tidak pernah punya keinginan untuk mengangkat pedang tanpa makna tanpa perlu. Sekarang tujuan-tujuan peperangan, sebagaimana saya telah katakan, telah beralih dalam bentuk maker, bukan lagi agama, melainkan, yang menjadi pertimbangan adalah tujuan-tujuan duniawi. Jadi, betapa aniayanya apabila kepada para pengecam bukannya jawaban yang diberikan melainkan pedang yang diperlihatkan. Sekarang, beriringan dengan zaman, aspek peperangan telah berubah. Oleh karena itu penting untuk pertama mengguna kan kalbu dan pikiran. Dan lakukanlah pensucian terhadap jiwa-jiwa. Dan mintalah bantuan serta kemenangan dari Allah Ta’ala dengan kebenaran dan ketakwaan. Ini merupakan hukum yang tetap dan prinsip yang permanen dari Allah Ta’ala. Jika orang-orang Islam I ngin berhasil dan menang dalam ‘pertempuran’ dengan hanya mengandalkan mulut dan kata-kata saja, itu tidaklah mungkin. Allah Ta’ala tidak menghendaki ucapan dan kata-kata kosong, yang Dia inginkan adalah ketakwaan yang hakiki. Dan Dia memyukai kesu cian sejati. Sebagaimana Dia berfirman: Artinya:Sesunguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.(23:)”. (Malfuzat, jld. 1, h.60-61)

Jihad Pada Pandangan Tokoh-Tokoh Islam

Setelah kutipan-kutipan yang yang berasal dari Pendiri Jemaat Ahmadiyah, sekarang kami paparkan beberapa kutipan mengenai jihad yang berasal dari para tokoh Islam sebelum zaman beliau dan dari para ulama yang sezaman dengan beliau, serta dari para ulama terkenal sesudah zaman beliau. Kutipan-kutipan ini sepenuhnya mendukung pendirian Pendiri Jemaat Ahmadiyah. Dan hakikat ini tampil dengan jelas bahwa para ulama dari golongan-golongan tertentu yang pada zaman sekarang ini melontarkan tuduhan pengingkaran jihad atas Pendiri Jemaat Ahmadiyah, ternyata menurut tulisan-tulisan para ulama dari golongan mereka sendiri keputusan/sikap Pendiri Jemaat Ahmadiyah itu adalah sangat sesuai dengan Syariat Muhammad SAW. Dan sedikitpun padanya tidak dapat dilontarkan tuduhan menyimpang dari Syariat.(Kami hanya mengutip satu pendapat saja karena keterbatasn halaman)

Fatwa Para Mufti Mekkah Mu’azzhamah

“1.Jamaluddin bin Abdullah Syekh Umar, Mufti Hanafi Mekkah Mukarramah, 2.Hussein bin Ibrahim, Mufti Maliki Mekkah Mu’azzhamah, 3.Ahmad bin Dzahini, Muf ti Syafi’I Mekkah Mu’azzhamah, telah memberikan fatwa bahwa Hindustan adalah daarus salaam (kawasan yang aman damai).” (Buku Sayyid ‘Athaullah Syah Bukhari, h.31, oleh Shures Kashmiri)

Pujian Terhadap Jihad Yang Dilancarkan Oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah

Jihad pena luar biasa yang dilakukan oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah untuk mendukung Agama Kebenaran yang dibawa junjungan kita Yang Mulia Muhammad Mushthafa SAW dan untuk melawan agama Kristen, tidak ditemukan dimanapun tandingannya.

Chaudry Afdhal Haq Tokoh Pemikir Ahrar

“Sebelum kemunculan Arya Samaj, Islam merupakan jasad tidak bernyawa yang di dalamnya tidak terdapat gerakan pertablighan di kalangan golongan-golongan lain dalam umat Islam. Tidak ada suatu jemaatpun yang dapat timbul untuk tujuan-tujuan pertablighan. Ya, ada satu kalbu yang telah bangkit karena sangat gundah terhadap kelalaian umat Islam. Dia mengumpulkan sebuah jemaat kecil disekitarnya lalu telah maju untuk menyebarkan Islam Dia telah menciptakan gejolak pertablighan di dalam jemaatnya, yang tidak hanya bagi berbagai golongan di dalam umat Islam, melainkan juga merupakan suri tauladan bagi segenap kelompok pertablighan/missionaris di seluruh dunia.”(Fitnah Irtidad Aor Politikal Qalaabaazian, h.24, edisi kedua).

Penulis: NN

No Responses

Tinggalkan Balasan