Kemacetan Jakarta Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp 65 Triliun per Tahun

27 Juni 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan memenuhi ruas jalan Tol Dalam Kota yang mengarah ke kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (2/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan memenuhi ruas jalan Tol Dalam Kota yang mengarah ke kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (2/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemacetan di jalan tak cuma bikin jengkel pengendara dan menghasilkan polusi udara, tapi juga menghasilkan kerugian negara dengan nilai jumbo.
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat kemacetan jalan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 77 triliun per tahun. Berdasarkan data Kemenhub, kemacetan di Jakarta menyumbang kerugian ekonomi negara terbanyak mencapai Rp 65 triliun.
Sementara sebesar Rp 12 triliun lainnya disebabkan oleh kemacetan di Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar.
Kepala Subdirektorat Pendanaan dan Pengawasan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ghoefron Koerniawan, mengatakan bahwa kerugian tersebut diakumulasi dari sejumlah faktor, yakni bahan bakar yang dibeli hingga perawatan medis akibat polusi udara dihasilkan dari kemacetan jalan. Ini juga termasuk kerugian yang dialami setiap pengendara.
"Terkait dengan kerugian memang banyak faktor, misalnya sparepart-nya, bahan bakar yang dibeli berapa? Lalu waktu tunggunya berapa? Itu yang diperhitungkan ya terkait analisis yang akhirnya muncul tadi Rp 65 triliun," ujar Ghoefron dalam diskusi bersama media di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/6).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, emisi yang terbuang di suatu titik menimbulkan penyakit pernapasan. Penyakit yang dihasilkan membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya perawatan.
"Kemudian Banyak emisi yang keluar di mana-mana, kemudian menyebabkan orang sakit, biaya perawatan," sambungnya.
Ghoefron menyebut, kerugian yang dihasilkan dari kemacetan juga berdampak pada biaya perawatan kendaraan dan konsumsi bahan bakar kendaraan secara berlebihan.
Kemenhub juga mencatat kemacetan menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 71,1 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar. Di 6 kota tersebut juga terjadi pemborosan bahan bakar sebanyak 2,2 juta liter per hari.
Indonesia menjadi negara dengan peringkat 10 dengan tingkat kemacetan tertinggi di dunia. Hal itu didorong pertumbuhan kendaraan pribadi yang selalu melonjak 8 persen per tahun.
ADVERTISEMENT