Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah 10 Zulhijah Tengah Malam

Jemaah Indonesia mendapat jadwal untuk melontar jumrah pada 10 Zulhijah tengah malam sesuai dengan edaran jadwal yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
Lokasi di Mina, dekat jembatan menuju tempat jemaah haji melontar jumrah./Antara-Hanni Sofia
Lokasi di Mina, dekat jembatan menuju tempat jemaah haji melontar jumrah./Antara-Hanni Sofia

Bisnis.com JAKARTA – Jemaah Indonesia mendapat jadwal untuk melontar jumrah pada 10 Zulhijah tengah malam sesuai dengan edaran jadwal yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Subhan Cholid di Kota Mekkah, Senin, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah tersebut, baik tanggal 10, 11 , 12,  dan 13 Zulhijah.

"Pada 10 Zulhijah ketika jemaah sudah melaksanakan mabit di Muzdalifah dan lewat tengah malam menuju Mina, pada saat itulah jemaah mulai akan melakukan lempar jumrah aqobah,” kata Subhan.

Dia mengemukakan pada 10 Zulhijjah itu Pemerintah Saudi juga menetapkan bahwa khusus untuk jemaah calon haji dari Asia Tenggara termasuk Indonesia dilarang melaksanakan jumrah dari jam 4 sampai jam 10 pagi.

“Selain juga jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju Jamarat itu memenuhi jalan, yang jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan untuk mengantarkan jemaah dari Muzdalifah ke Mina,” tambah Subhan.

Menurut dia, jadwal lontar jumroh ini penting dipatuhi oleh jemaah calon haji Indonesia untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

“Jadi, jam-jam itu dilarang selain karena padatnya jemaah di Mina, dan menghindari bertabrakan dan juga peristiwa yang dulu-dulu pernah terjadi, juga untuk menghindari padatnya lalu lintas dan itu menghambat kendaraan yang mengantarkan jemaah dari Muzdalifah ke Mina,” tambah Subhan.

Jika masa tersebut sudah terlewati, kata dia, pada 11 Zulhijah jemaah bebas melakukannya jam berapapun dari mulai dini hari 11 Zulhijah hingga 12 Zulhijah.

“Kemudian pada 12 itu dilarangnya waktu jam 10 sampai jam 2, karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah. Lalu kemudian pada 13 bebas dari pagi sampai dengan jemaah selesai melakukan nafar tsani,” kata Subhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper