Bantul (Antara Jogja) - Rencana pembangunan 33 kincir angin raksasa oleh investor Amerika Serikat di pesisir pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp1,5 triliun.
"Jadi anggarannya memang besar dan anggaran itu murni dari investor, pemerintah daerah (pemda) tidak mengeluarkan apa-apa dan hanya menyediakan lahan," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana di Bantul, Rabu.
Menurut dia, rencana pembangunan kincir angin raksasa itu memang sudah ditandatangani investor dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mendapat persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia mengatakan, rencana pembangunan kincir masih dalam tahap proses uji kelayakan bangunan dengan ketinggian di atas 85 meter guna mencari titik-titik yang memiliki angin kencang dan juga konsisten di kawasan pantai selatan itu.
"Saat ini masih menunggu pencermatan hasil perilaku angin, untuk yang uji kelayakan dengan ketinggian 60 meter sudah selesai. Ini masuk 85 meter," katanya.
Pemda menargetkan hingga akhir tahun ini sudah bisa membangun pondasi untuk 33 kincir angin raksasa yang membentang dari pantai Samas ke barat hingga tepi Sungai Progo yang berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo.
"Untuk lahan tidak masalah, karena kemungkinan tidak ada pembebasan lahan, lahan akan menggunakan sultan ground (tanah sultan), bahkan Sultan menyambut baik adanya rencana pengembangan energi baru terbarukan ini," katanya.
Kincir angin raksasa itu, kata dia, akan menghasilkan energi listrik hingga 50 megawatt yang langsung disalurkan ke PLN, bahkan dengan energi sebesar itu Bantul lebih dari cukup karena hanya membutuhkan energi sekitar 23 megawatt.
"Jadi bisa untuk mengaliri luar Bantul, tapi kalau alirannya nanti terserah PLN, tapi Sultan berharap nanti bandara baru di Kulon Progo juga bisa memmakai energi ini," katanya.
Ia mengatakan, dengan keberadaan kincir itu, pemkab memang tidak bisa secara langsung menerima manfaatnya, karena listrik yang dihasilkan, tetap dijual ke PLN yang sudah ada kesepakatan diatas MoU.
"Kalau untuk investor keuntungannya dari hasil penjualan ke PLN, namun kalau Bantul keuntungannya berupa sektor pariwisata akan terdongkrak dan juga mendapatkan pajak bangunan 33 kincir angin," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Menarik, Novel "Kincir Waktu"
Sabtu, 11 Desember 2021 9:07 Wib
Bantul pastikan pembangunan PLTB tidak bebani APBD
Senin, 21 Maret 2016 8:36 Wib
Pengembangan PLTB Bantul tingkatkan daya tarik pariwisata
Selasa, 10 November 2015 21:09 Wib
Warga Gunung Kidul kembangkan kincir air
Senin, 7 September 2015 14:57 Wib
Pemkab Bantul: antarkincir PLTB bukan area tertutup
Selasa, 5 Mei 2015 13:35 Wib
UNY kembangkan kincir savonius sebagai energi alternatif
Minggu, 28 September 2014 8:33 Wib
Kincir angin USD hasilkan energi listrik terbesar
Jumat, 19 September 2014 22:43 Wib
USD tuan rumah Kompetisi Kincir Angin 2014
Selasa, 6 Mei 2014 22:53 Wib