Pembangunan kincir angin Bantul telan Rp1,5 triliun

id kincir

Pembangunan kincir angin Bantul telan Rp1,5 triliun

Kincir angin (blog.qualitypower.co.id)

Bantul (Antara Jogja) - Rencana pembangunan 33 kincir angin raksasa oleh investor Amerika Serikat di pesisir pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp1,5 triliun.

"Jadi anggarannya memang besar dan anggaran itu murni dari investor, pemerintah daerah (pemda) tidak mengeluarkan apa-apa dan hanya menyediakan lahan," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana di Bantul, Rabu.

Menurut dia, rencana pembangunan kincir angin raksasa itu memang sudah ditandatangani investor dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mendapat persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia mengatakan, rencana pembangunan kincir masih dalam tahap proses uji kelayakan bangunan dengan ketinggian di atas 85 meter guna mencari titik-titik yang memiliki angin kencang dan juga konsisten di kawasan pantai selatan itu.

"Saat ini masih menunggu pencermatan hasil perilaku angin, untuk yang uji kelayakan dengan ketinggian 60 meter sudah selesai. Ini masuk 85 meter," katanya.

Pemda menargetkan hingga akhir tahun ini sudah bisa membangun pondasi untuk 33 kincir angin raksasa yang membentang dari pantai Samas ke barat hingga tepi Sungai Progo yang berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo.

"Untuk lahan tidak masalah, karena kemungkinan tidak ada pembebasan lahan, lahan akan menggunakan sultan ground (tanah sultan), bahkan Sultan menyambut baik adanya rencana pengembangan energi baru terbarukan ini," katanya.

Kincir angin raksasa itu, kata dia, akan menghasilkan energi listrik hingga 50 megawatt yang langsung disalurkan ke PLN, bahkan dengan energi sebesar itu Bantul lebih dari cukup karena hanya membutuhkan energi sekitar 23 megawatt.

"Jadi bisa untuk mengaliri luar Bantul, tapi kalau alirannya nanti terserah PLN, tapi Sultan berharap nanti bandara baru di Kulon Progo juga bisa memmakai energi ini," katanya.

Ia mengatakan, dengan keberadaan kincir itu, pemkab memang tidak bisa secara langsung menerima manfaatnya, karena listrik yang dihasilkan, tetap dijual ke PLN yang sudah ada kesepakatan diatas MoU.

"Kalau untuk investor keuntungannya dari hasil penjualan ke PLN, namun kalau Bantul keuntungannya berupa sektor pariwisata akan terdongkrak dan juga mendapatkan pajak bangunan 33 kincir angin," katanya.

(KR-HRI)