Sejarah Partai Keadilan Sejahtera
Sejarah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dimulai pada tanggal 20 April 2002, ketika partai ini didirikan di Jakarta. PKS adalah partai politik yang berbasis Islam dan memiliki tujuan utama untuk mewujudkan cita-cita universal dan menyalurkan aspirasi politik kaum muslimin serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Gerakan dakwah di kalangan mahasiswa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, merupakan asal usul PKS. Gerakan ini dikenal sebagai tarbiyah dan mulai populer di Indonesia pada tahun 1990-an.
Setelah berhasil menjadi gerakan dakwah di kampus dan masyarakat, gerakan tarbiyah kemudian memasuki arena politik. Pada tanggal 9 Agustus 1998, Partai Keadilan (PK) didirikan sebagai awal dari perjalanan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian, pada tanggal 20 April 2002 (9 Jumadil Ula 1423 Hijriyah), PK bergabung dengan PKS.
Beberapa pendiri PK memiliki akar tradisional yang kuat. Misalnya, Salim Segaf al Jufri memiliki hubungan keluarga dengan pendiri Al Khairat yang memiliki pengaruh di Indonesia bagian Timur. KH Rahmat Syafi’i merupakan murid dari KH Abdullah Syafi’i, pendiri Asy Syafi’iyah di Jakarta.
Ahmad Heryawan adalah kader dari Persatuan Umat Islam (PUI), sedangkan Daud Rasyid Sitorus berasal dari lingkungan Jamaah Al Washliyah di Sumatera Utara.
Semua pendiri ini tercatat sebagai Dewan Pendiri PK. Ada juga beberapa nama lain dengan akar tradisional yang kuat, seperti H.M. Nasir Zein (Betawi), Mohammad Idris Abdus Somad (Sunda), Ahzami Samiun Jazuli (Jawa), dan Iskan Lubis (Sumatera), serta lainnya.
Oleh karena itu, PKS sulit dikategorikan sebagai partai tradisional atau modern.
Pada tahun 1998, Partai Keadilan mengumumkan keberadaannya di Masjid Al Azhar Jakarta. Pada pemilu pertama setelah era reformasi pada tahun 1999, Partai Keadilan berhasil mencapai hasil yang signifikan dengan memperoleh 1,4 juta suara dan memenangkan 7 kursi di DPR RI, 105 kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta satu posisi menteri dalam pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gusdur).
Pada tanggal 21 Mei 2000, Hidayat Nur Wahid terpilih sebagai Presiden PKS dalam Munas I PK yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Ia menggantikan Nur Mahmudi Ismail yang kemudian menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Namun, PKS menghadapi tantangan dalam memasuki dunia politik karena adanya ambang batas dalam Undang- Undang Pemilihan Umum yang mencegah mereka berpartisipasi dalam Pemilu 2004.
Tekanan yang kuat untuk berperan aktif dalam upaya pembangunan negara mendorong Musyawarah Majelis Syukro XII Partai Keadilan pada tanggal 17 April 2003 untuk merekomendasikan penyatuan dengan kekuatan politik lain.
Sebagai hasilnya, pada tanggal 20 April 2003, Partai Keadilan Sejahtera resmi dibentuk dengan mengadakan deklarasi yang dihadiri oleh sekitar 40.000 orang di Silang Monas Jakarta. DPP PKS berhasil melewati verifikasi Depkumham pada tanggal 4 Juni 2003, dan satu bulan kemudian PK bergabung dengan PKS
Visi Partai Keadilan Sejahtera
Menjadi Partai Islam rahmatan lil ‘alamin yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi Partai Keadilan Sejahtera
- Meningkatkan pertumbuhan jumlah anggota Partai dan mengokohkan integritas, solidaritas, akseptabilitas, serta profesionalitas, kami berkomitmen untuk menghadirkan kepemimpinan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
- Mengokohkan soliditas Partai secara nasional, mandiri, dan terbuka agar mampu menjalankan fungsi edukasi, advokasi, serta kaderisasi kepemimpinan. Selain itu, kami akan menerapkan sistem manajemen partai modern untuk meningkatkan sinergi, kinerja, dan kredibilitas.
- Meningkatkan kepemimpinan Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap ketahanan keluarga, pemuda, kepentingan masyarakat, serta lingkungan hidup. Selain itu, kami akan memperkuat kemitraan strategis di berbagai sektor pengabdian untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang produktif, inovatif, dan patriotik.
- Bertekad untuk memenangkan Pemilu 2024 dan meningkatkan kontribusi Partai dalam menggagas dan memperjuangkan kebijakan publik yang mengutamakan kemaslahatan rakyat, bangsa, dan negara. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan politik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, kami akan turut berperan dalam pengembangan demokratisasi di kawasan dan memperkuat kerja sama internasional untuk memperkokoh posisi Indonesia.