Share

Baca Juga:

7 Fakta dan Solusi Kemacetan Jakarta

Mutiara Oktaviana , Okezone · Minggu 19 Februari 2023 07:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 18 320 2767441 7-fakta-dan-solusi-kemacetan-jakarta-badC58oBSg.jpg Solusi macet di Jakarta (Foto:Okezone)
A A A

JAKARTA - Fakta dan solusi kemacetan yang terjadi di Jakarta. Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Jabodetabek supaya membuat aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum.

Tujuannya supaya mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya dan kemacetan. Berikut adalah fakta dari solusi kemacetan di Jakarta yang dirangkum Okezone, Minggu (19/2/2023).

1. Kemacetan terjadi karena banyaknya masyarakat gunakan kendaraan pribadi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kemacetan yang selama ini terjadi karena banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kalau melihat dari kapasitas transportasi umum itu masih ada contoh MRT, dari KRL dan kalau di lihat kapasitas masih luas. Jadi sebenarnya ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah juga ya bukan hanya Pemerintah Pusat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan transportasi masal," katanya kepada wartawan di DPR, Rabu (15/2/2023).

"Kita juga lagi mendorong di Jabodetabek ini bagaimana Pemerintah Daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak itu membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan probadi," tambahnya.

2. Pemda diminta tingkatkan intermodal transportasi di wilayahnya

Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan intermoda transportasi di wilayahnya. Menurutnya, selama ini masalah tersebut terjadi lantaran kurangnya integrasi intermoda.

"Kita lakukan intergrasi intermodanya, karena mungkin salah satu kendalanya adalah begitu kendaraan masal, turun dari situ ke list mile atau first mile nya itu mungkin belum terlalu baik. Dan ini yang juga kita dorong pada pemda agar bagaimana caranya ini bisa membuat satu integrasi yang baik dari first mile dan last milenya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pada Rabu (15/2/2023).

3. Permasalahan kemacetan tak bisa selesai jika hanya ditanggapi pemerintah pusat saja

Dia menekankan, permasalah kemacetan tidak bisa diselesaikan hanya pada pemerintah pusat saja. Tapi juga harus dubarengi dengan kebijakan dari pemerintah daerah.

"Kia tidak mungkin kerja sendiri di pemerintah pusat ya, kita juga harus meminta pemerinttah daerah untuk sama sama proaktilah untuk melakukan itu," kata Adita Irawati.

Baca Juga:

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Kebijakan jalan berbayar diyakini jadi solusi masalah kemacetan di Jakarta

Kebijakan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) diyakini menjadi solusi atasi permasalahan kemacetan di Jakarta.

Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Agung Rahardjo menyampaikan kebijakan ini sudah diterapkan sebelumnya dan tidak menimbulkan hal yang pasti terhadap permasalahan kemacetan di Jakarta.

"Kalau bapak ibu dengar bahwa sekarang ini Jakarta akan dilakukan suatu solusi kemacetan, tentu mendengar apa itu ERP. Nah itu salah satu solusi terakhir," katanya dalam acara Kampanye Jalan Hijau 2023 yang disiarkan di YouTube BPTJ, Rabu (15/2/2023).

5. Program kebijakan satu arah nyatanya tidak atasi permasalahan kemacetan

Menurutnya, program kebijakan satu arah juga tidak mengatasi permasalahan kemacetan. Bahkan untuk program 3 in 1 juga tidak ada dampak yang signifikan dalam mengurangi kemacetan.

"3 ini 1 ternyata menimbulkan banyak efek negatif dan masih terjadi kemacetan. Sekarang ini dilakukan kebijakan ganjil genap tetap saja macet," katanya.

6. Kebijakan pembatasan jalan kendaraan besar di jalan tol juga tak kurangi kemacetan

Agung mengatakan bahwa kebijakan pembatasan jalan terhadap kendaraan besar (truk) di jalan Tol juga tidak mengurangi kemacetan.

"Tol kalau dulu kita mengenal manajemen lalu lintas untuk mengatasi kemacetan kita ada namanya pembatasan jalan, angkutan truk itu mulai jam 6 pagi sampai jam 10 tidak boleh lewat tol, tapi tetap macet," katanya.

7. Direktur Angkutan BPTJ tekan adanya perbaikan sistem transportasi umum

Sementara itu, Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menekankan adanya perbaikan sistem transportasi umum, misalnya memberikan kemudahan akses di intermodanya.

"Kemacetan di Jakarta sehebat apapun menciptakan sistem transportasi dengan baik, tanpa didukung sistem transportasi yang baik di sekitarnya, kemacetan akan tetap terjadi," katanya.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini