I. Pakaian Seragam terdiri atas:
- Pakaian Seragam Kerja
- Pakaian Seragam Resmi
- Pakaian Seragam Muslimah
- Pakaian Seragam Lapangan DWP
- Pakaian Seragam Batik DWP
- Pakaian Seragam Olah Raga
II. Kelengkapan
- Tas Warna Hitam
- Sepatu tertutup warna hitam
- Perhiasan: giwang sederhana, arloji, dan cincin kawin
- Lencana Dharma Wanita Persatuan disematkan di sebelah dada kiri
- Kerudung DWP, bagi yang mengenakan busana muslimah
III. Penggunaan
- Pakaian Seragam Kerja digunakan pada kegiatan rutin.
- Pakaian Seragam Resmi digunakan hanya pada acara tertentu, misalnya pada acara HUT DWP; Pembukaan Munas/Rakernas; acara Serah Terima Jabatan ; menghadiri undangan lain yang mensyaratkan pakai seragam Organisasi atau sesuai kesepakatan bersama.
- Pakaian Seragam Muslimah digunakan hanya pada acara tertentu, misalnya : pada acara HUT DWP; Pembukaan Munas/Rakernas; acara Serah Terima Jabatan ; menghadiri undangan lain yang mensyaratkan pakai seragam Organisasi atau sesuai kesepakatan bersama.
- Pakaian Seragam Lapangan DWP dipergunakan pada kegiatan – kegiatan sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi pada masing – masing unsur pelaksana.
- Pakaian Seragam Lapangan Batik DWP dipergunakan pada kegiatan – kegiatan sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi pada masing – masing unsur pelaksana.
- Pakaian seragam olah raga digunakan pada acara – acara olah raga.
IV. Pengadaan
- Bahan seragam kerja, seragam resmi, seragam lapangan DWP, batik DWP, kerudung DWP, dan seragam olah raga disediakan oleh Bidang Ekonomi Dharma Wanita Persatuan Pusat.
SERAGAM BATIK DWP
BLOUSE:
- Model A-Line
- Lengan 7/8 atau panjang menyesuaikan
- Panjang minimum 30 cm dari pinggang, maximum 40 cm dari pinggang
- Kancing bungkus 5-6 buah
- Saku disarankan untuk lubang disamping.
KERAH BLOUSE:
- Model sesuai contoh yaitu kerah tidur
- Lebar kerah 6 cm
CELANA PANJANG:
- Warna hitam sesuai model
- Ukuran panjang sampai mata kaki
ROK PANJANG:
- Warna hitam sesuai model
- Ukuran panjang sampai mata kaki
ROK PENDEK:
- Warna hitam sesuai model
- Ukuran panjang 10 cm di bawah lutut
KELENGKAPAN:
- Tas warna hitam
- Septu tertutup warna hitam
- Giwang sederhana, cincin kawin dan jam tangan
- Bagi ynang berbusana muslim dilengkapi dengan kerudung DWP
- Tanpa Lencana
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Oktober 2017
KETUA UMUM
TTD
NY. WIEN RITOLA TAMASYA
Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretaris Jenderal DWP,
Ny. Toety Tasdik Kinanto
Salinan keputusan ini
disampaikan kepada:
1. Yth. Ketua DWP Instansi Pemerintah Pusat
2. Yth. Ketua DWP Provinsi