dlh.luwuutarakab.go.id, MASAMBA – Pemkab Luwu Utara Melalui Dinas LH memberikan bantuan Instalasi Biogas kepada Dua kelompok Tani yang ada di Luwu Utara. Bantuan ini merupakan Tindak lanjut MOU antara Pemkab Luwu Utara dengan Yayasan Rumah Energi.
Gabungan Kelompok Tani Sukatani Desa Sukamaju dan dan kelompok tani Tunas Muda Desa Dandang masing-masing mendapat 15 unit Instalasi Biogas. Kelompok ini diberikan bantuan karena memiliki hewan ternak Baik sapi maupun Babi, Ungkap Asrul Sani S.Pd M.Si, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran LH selaku Penanggung Jawab Kegiatan.
Lanjutnya "Biogas
merupakan gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik atau fermentasi dari
bahan-bahan organik dimana salah satu sumbernya adalah kotoran hewan (Sapi,
Kerbau, Kuda, dan Babi), Biogas dapat menjadi sumber Energi Alternatif yang
ramah Lingkungan dan terbarukan".
“Mekanisme
Kerja Biogas adalah Limbah (Kotoran) Ternak diolah dalam Struktur kedap udara
yang akan menghasilkan Gas yang dapat digunakan untuk memasak, selain itu Ampas
biogas juga menghasilkan Bio–Slurry yang
berfungsi sebagai Pupuk Organik, sangat baik untuk menyuburkan lahan dan
meningkatkan produksi tanaman”. urainya.
“Biogas
ini sangat bermanfaat sekali, karena selain mengurangi Tingkat Pencemaran juga
dapat meningkatkan daya beli masyarakat, menggerakkan perokonomian masyarakat
lokal serta mengedukasi masyarakat bagaimana cara beternak yang ramah
Lingkungan”. Jelasnya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Ir. Buramin Dannu mengharapkan kepada penerima manfaat, agar bantuan ini dipelihara dan dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Ditempat terpisah, Pimpinan Yayasan Petta haji hasbullah mitra lokal Hivos/Yayasan Rumah Energi Abdullah Fudail, S.Si, menjelaskan bahwa Penerima Bantuan nantinya akan dibekali pengetahuan tentang cara mengelola dan merawat biogas serta mengolah dan memanfaatkan bio-slurry sebagai pupuk dan Pestisida Ramah Lingkungan.