Hati-Hati, Kenali Ciri Uang Mutilasi

DEMAK – Beberapa waktu lalu beredar sebuah video di media sosial tentang uang yang memiliki sambungan dan nama seri berbeda di setiap sisinya. Uang tersebut merupakan uang mutilasi.

Dilansir dari postingan instagram resmi Diskominfo Provinsi Jawa Tengah @kominfo.jateng pada, Kamis (14/09/23) menuliskan, uang mutilasi adalah uang asli yang disobek, lalu ditempatkan dengan uang palsu sehingga tampak asli. Uang ini tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi dan pembayaran yang sah.

Adapun ciri-ciri uang mutasi meliputi, terdapat bagian yang disambung pada setiap lembar uang, warna antara dua uang sambungan berbeda antara sisi satu dengan lainnya, terlihat ada garis jahitan pada lembar uang mutasi, serta terdapat nomor seri yang berbeda pada setiap sisi uang.

Lalu bagaimana caranya agar tidak kena tipu uang mutilasi?

Dengan beredarnya uang mutilasi ini tentu dapat merugikan masyarakat, sebab bagi si penerima uang ini tidak bisa digunakan dalam transaksi ataupun ditukarkan dengan uang yang sah. Untuk itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak menjadi korban uang mutilasi.

Berikut adalah cara agar tidak tertipu uang mutilasi yaitu, lebih berhati-hati dan teliti saat menerima uang. Selalu cek dan perhatikan secara seksama desain uang yang diterima.

Kemudian, cek nomor uang seri, jika ada dua nomor berbeda maka uang tersebut adalah uang mutilasi. Jika menerima uang mutilasi segera tukarkan ke Bank Indonesia. (kominfo/ist)