Share

Jerinx Bebas dari Penjara, Superman is Dead Bakal Rilis Single Baru

Arya Ravato Bagasraga, MNC Portal · Jum'at 05 Agustus 2022 05:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 04 205 2642264 jerinx-bebas-dari-penjara-superman-is-dead-bakal-rilis-single-baru-mqC6W8bCVF.jpg Superman Is Dead (Foto: Instagram)
A A A

KEBEBASAN I Gede Ari Astina alias Jerinx dari Lapas Kerobokan Bali disambut bahagia oleh para anggota Superman Is Dead. Bahkan kini, grup band yang dikenal dengan lagu Kuta Rock City tersebut sedang mempersiapkan single terbaru mereka.

Kabar ini disampaikan langsung oleh ketiga personel Superman is Dead yaitu Bobby Kool, Eka Rock, dan Jerinx. Melalui akun YouTube Astika Raya. ketiga personil SID bahkan membeberkan sedikit rencana terkait perilisan single terbaru mereka.

"18 Agustus akan ada rilis pastinya," kata Jerinx.

"Tapi mengenai apa ada acara pasti akan diumumkan," sambungnya.

Bukan hanya merilis single. SID juga disebut akan merilis video klip lagu mereka berjudul Tentang Tiga.

"18 Agustus itu juga akan peluncuran video klip terbaru SID, lagu 'Tentang Tiga'," kata Bobby Kool.

Superman Is Dead

Dalam peluncuran video klip dan single baru ini belum dapat dipastikan apakah SID akan membuat acara khusus. Namun yang pasti, Jerinx akan ikut tampil bersama Superman is Dead dalam festival Prost Fest 2022 pada 13 dan 14 Agustus mendatang di Sanur, Bali.

"Saksikan kami di konser SID (Superman Is Dead) pada 13 dan 14 Agustus ini di Pantai Mertasari, Sanur," ungkap Jerinx SID melalui akun miliknya @true_jrx di Instagram, Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Seperti diketahui, Jerinx SID sempat tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia dituding melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.

Jerinx dijatuh hukuman i 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Namun sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini