Telusuri Gambar Maps YouTube Berita Gmail Drive Kalender Lainnya »
Masuk
Tanya Jawab tidak didukung pada browser Anda: beberapa fitur mungkin tidak bekerja dengan benar. Untuk melihat daftar browser yang didukung, klik di sini .
Tanya Jawab
apakah yang dimaksud asas pemilu
apakah yang dimaksud asas pemilu
Jawaban (2)
Sortir Menurut: Suara | Waktu
Masuk atau Daftar sekarang untuk menjawab pertanyaan ini
Google Penelusuran Web
Google Penelusuran Gambar
Pilih Video YouTube
Telusuri
Masukkan URL
Ketik penelusuran Anda di kotak untuk menemukan tautan web.
Ketik penelusuran Anda di kotak untuk menemukan tautan web.
Ketik penelusuran Anda di kotak untuk menemukan tautan web.
Kotak penelusuran tidak boleh kosong
Tempel url di kotak berikut:
Situs web tidak dapat dimuat
Telusuri YouTube
Tambahkan Tautan Video
Asas Pemilu

Pemilu berdasarkan UU No. 12 tahun 2003 adalah berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Langsung artinya rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
Umum artinya Pemilu menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan dan status sosial.

Bebas artinya setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Didalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya.

Rahasia artinya dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suara pada surat suaranya dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain mengenai kepada siapapun suaranya diberikan.

Jujur artinya dalam penyelenggaraan Pemilu, setiap penyelenggara Pemilu, aparat pemerintah, peserta Pemilu, pengawas Pemilu, pemantau Pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adil artinya dalam penyelenggaraan Pemilu, setiap pemilih dan peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
23/02/11
myno
apa yang di maksud pemilu
Tentang pertanyaan ini
0 poin hadiah jawaban terbaik
Dilihat 7115
2 jawaban diposkan
Pertanyaan Terkait
jawaban: 1 dukungan suara: 0
jawaban: 1 dukungan suara: 0
jawaban: 2 dukungan suara: 4
jawaban: 2 dukungan suara: 0
jawaban: 2 dukungan suara: 0
jawaban: 1 dukungan suara: 0
jawaban: 1 dukungan suara: 0
jawaban: 2 dukungan suara: 0
x
©2013 Google - Persyaratan - Kebijakan Konten - Privasi - Pedoman Komunitas